Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Masih Ingat? Ini 4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK 

Edhy sendiri merupakan anggota kabinet dari Partai Gerindra yang masuk menjadi koalisi pemerintah

Editor: muslimah
dok.KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK 

Masih Ingat? Ini 4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KKP), Edhy Prabowo, baru-baru ini dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ( Menteri KKP ditangkap KPK).

Edhy sendiri merupakan anggota kabinet dari Partai Gerindra yang masuk menjadi koalisi pemerintah.

Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakannya dianggap kontroversial lantaran merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan pendahulunya, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Berikut ini sederet kebijakan kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo:

1. Membuka ekspor benih lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi.

Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan.

Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016.

"Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Menteri Edhy Prabowo dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakannya, angka penyelundupan benih lobster sangatlah tinggi.

Ketimbang jadi selundupan yang tak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka sehingga mudah dikendalikan.

Edhy menegaskan, dia tidak menutupi apa pun dalam kebijakan ekspor benih lobster.

Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved