Promoter Polda Jateng
Sisa Sabu Masih Menempel, HS Warga Lampung Ini Tak Bisa Mengelak saat Ditangkap Polisi
HS warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena diduga mengonsumsi na
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - HS warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena diduga mengonsumsi narkotika.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pemuda 26 tahun itu tertangkap basah memiliki seperangkat alat untuk mengkonsumsi sabu saat digeledah pada Rabu, 28 Oktober 2020 di Mapolres Kebumen.
Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan dua buah pipet kaca dengan sisa sabu menempel. Barang itu didapatkan polisi di dalam tas miliknya.
"Tersangka sebelumnya diduga terlibat tindak pidana lain.
Pada saat digeledah, kami menemukan barang bukti pipet kaca dengan sisa sabu yang masih menempel," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu (25/11).
Pengakuan tersangka, barang itu adalah miliknya yang diberi temannya.
Sabu telah dikonsumsi di sebuah losmen di daerah Yogyakarta pada Senin tanggal 26 Oktober, atau dua hari sebelum digeledah.
"Barang ini saya dikasih dari teman," jelas tersangka HS.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara. (aqy)
Anggota Polres Kebumen Dibantu TNI Bersihkan Longsor di Wadasmalang Karangsambung |
![]() |
---|
Berikut Reaksi Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat Jalani Vaksinasi |
![]() |
---|
Jabatan Kabag Ops Polres Kebumen Diamanahkan ke Kompol Mangarif |
![]() |
---|
Cuma karena Pernikahan Putranya Tak Sesuai Penanggalan Jawa, Pria di Kebumen Gantung Diri |
![]() |
---|
Selama PPKM, Warga Kebumen Tertib Bermasker |
![]() |
---|