Berita Batang
Zona Kuning Jadi Syarat Mutlak Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Batang
Pemkab Batang akan serahkan pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ke wali murid
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang akan serahkan pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ke wali murid.
Nantinya wali murid diminta membuat surat pernyataan, jika pelajar diijinkan mengikuti pembelajara tatap muka yang wacananya akan dibuka Januari mendatang.
Pemkab juga tidak mewajibkan pelajar mengikuti pembelajara tatap muka, jika wali murid tidak berkenan anaknya mengikuti pembelajara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Dijelaskan Bupati Batang, Wihaji, hal itu dilakukan karena kewajiban pemerintah untuk melayani masyarakat, tak terkecuali untuk dunia pendidikan. Dan memberikan hak pembelajara ke pelajar.
"Kami akui banyak pelajar dan wali murid yang jenuh dengan pembelajara online. Untuk itu kemungkinan kami akan buka pembelajaran tatap muka pada Januari mendatang," katanya, Rabu (25/11/2020).
Dilanjutkannya, sebelum pembukaan pembelajaran tatap muka, wali murid yang ingin anaknya mengikuti pembelajara tatap muka akan diminta membuat surat pernyataan.
"Tapi bagi wali murid yang tidak berkenan juga tidak apa-apa, mungkin karena ada alasan tertentu, terutama di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
Ia menegaskan, meski sudah mewacanakan pembelajara tatap muka digelar Januari mendatang, namun zona kuning menjadi syarat mutlak untuk pembukaan pembelajara tersebut.
"Beberapa waktu lalu pembelajara tatap muka sempat digelar dengan protokol kesehatan ketat, namun waktu itu Kabupaten Batang masuk zona kuning. Jika Januari mendatang Batang masih zona orange, kami tidak berani menggelar pembelajara tatap muka, karena terlalu beresiko," tambahnya. (bud)