Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Pernah Main di FTV, Inilah Penampakan Artis ST dan MA yang Ditangkap di Hotel Terkait Prostitusi

Lelaki ini diduga berinisial AR, namun hingga kini peran AR di kasus ini belum diketahui

Editor: muslimah
Tribunnews
Ilustrasi 

Pernah Main di FTV

Inilah Penampakan Artis ST dan MA yang Ditangkap di Hotel Terkait Prostitusi

TRIBUNJATENG.COM - Inilah foto sosok artis ST dan MA (sebelumnya diberitakan berinisial AS dan TS) yang ditangkap di hotel terkait prostitusi online,  Rabu (26/11/2020). 

Artis ST dan  MA yang diketahui pernah bermain drama FTV ini tampak diperiksa oleh tim penyidik Polsek Tanjung Priok, Jakarta.  

Dalam foto yang beredar tampak ST dan MA merunduk di depan penyidik. 

Bagian kepalanya ditutup rapat dengan jaket warna biru muda dan hitam. 

Tampak di tengahnya seorang laki-laki yang juga diperiksa.

Baca juga: Respon Polisi saat Millen Cyrus Minta Peralatan Make Up di Tahanan, Terungkap Kondisinya Terkini

Baca juga: Pemotor di Solo Ngebut Kejar Lampu Merah, Tewas Seketika Dihantam Mobil, Tubuh Masuk ke Kolong

Baca juga: 1 Tahun Siswi SMP Ini Diperkosa 10 Pria, Pelaku Tetangga hingga Tokoh Masyarakat, Ini Kesaksiannya

Baca juga: Cerita Saiful Tolong 2 Remaja Kebumen yang Nekat ke Malioboro, Lega Keesokannya Terima Kabar Mereka

Lelaki ini diduga berinisial AR, namun hingga kini peran AR di kasus ini belum diketahui. 

Polisi baru memastikan jika ST dan MA ditangkap di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) bersama AR dan satu teman perempuan lagi berinisial CS.

K
Foto penampakan artis ST dan MA yang diperiksa polisi terkait prositusi online. (warta kota)

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok menerangkan, keduanya diamankan saat berada di dalam kamar hotel bintang lima tersebut.

Keduanya pun tidak bisa mengelak.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter," ucap Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

"Diamankan 3 perempuan, satu laki-laki," lanjutnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.

Artis FTV

Dari informasi yang beredar, ada yang menyebut ST berusia 27 tahun, sementara MA 26 tahun.

Meski belum diketahui siapa sosok pasti kedua artis muda tersebut, namun pihak kepolisian sempat membocorkan identitasnya.

Kabarnya, dua artis tersebut merupakan pemain FTV serta selebgram kondang yang sering melakukan endorse.

Seperti dilansir via tribun-timur.com Artis dan Selebgram Inisial ST dan MA Ditangkap di Tanjung Priok, Kasus Prostitusi Artis, Tarif?

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.

Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Wartawan diminta bersabar menunggu proses pendalaman.

Informasi dihimpun, saat ditangkap dua artis ini sedang berada di dalam kamar.

Polisi akan segera merilis resmi kasus ini.

Kasus Sebelumnya Artis Vernita Syabila Ditarif Rp 20 Juta

K
Artis Vernita Syabila (blazer cokelat) mengaku dibayar Rp 20 juta untuk melayani pengusaha hidung belang.  (Tribun Lampung)

Sebelumnya, artis sekaligus penyanyi dangdut Vernita Syabila juga ditangkap terkait kasus prostitusi online.

Vernita Syabilla yang terlibat kasus prostitusi mengakui dirinya dibayar Rp 20 juta untuk melayani pengusaha.

Artis Vernita Syabila hadir menjadi saksi di Persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).

Sosok pengusaha yang memakai jasa artis Vernita Syabila dalam kasus prostitusi online Artis di Lampung terkuak.

Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.

Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa. "Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.

Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.

Sementara itu, Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.

"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.

Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.

Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FOTO Sosok Artis ST dan MA yang Ditangkap di Hotel Bintang 5 Terkait Prostitusi, Pernah Main FTV

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved