Berita Artis
BPOM Tolak Permintaan Nikita Mirzani Jadi Saksi Ahli di Sidang, Taruna Ikrar: Ada Aturannya
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pihaknya sebagai lembaga negara tidak bisa serta-merta memenuhi permintaan pribadi.
BPOM Tolak Permintaan Nikita Mirzani Jadi Saksi Ahli di Sidang: Ada Aturannya
TRIBUNJATENG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menolak permintaan artis Nikita Mirzani yang berharap lembaga tersebut hadir sebagai saksi ahli dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum Nikita.
Namun lembaga negara tidak bisa serta-merta memenuhi permintaan pribadi.
Baca juga: Vicky Prasetyo Tuding Kalina Octaranny Jual Kesedihan: Seperti Wanita yang Tidak Memiliki Moral
Baca juga: Viral Bus Suporter Persita Tangerang Dirusak di Pantura Semarang-Demak Seusai Laga Lawan Persijap
"Ya mengenai surat pengacaranya Nikita Mirzani telah disampaikan kepada BPOM."
"Tentu sebagai lembaga negara, sesuai janji saya, kita konsisten dengan janji itu, tapi kan ada aturannya."
"Aturan karena menjadi saksi itu bukan saksi pribadi, tapi saksi lembaga."
Taruna Ikrar juga menekankan bahwa jika seorang pejabat BPOM hadir di pengadilan, maka yang hadir adalah saksi lembaga dan harus melalui jalur resmi.
"Nah kalau atas nama lembaga, itu bukan permintaan pribadi, tapi permintaan hakim. Harus permintaan hakim," tegas Taruna, Senin (22/9/2025) dikutip dari YouTube Cumicumi.
Lebih jauh, Taruna menyebut BPOM sejatinya sudah pernah memberikan keterangan ahli pada tahap penyelidikan di kepolisian.
Karena itu, pihaknya merasa tidak perlu lagi hadir di persidangan kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.
"Pada saat kasus ini digelar, sebetulnya Badan POM telah memberikan saksi ahli di kepolisian saat itu."
"Jadi tentu hal itu membuat Badan POM akan memberikan jawaban konsistensi kami sesuai hukum.
"Sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah, tegak lurus dengan aturan, dan tidak memihak ke kiri atau ke kanan," jelasnya.
Ia memastikan jawaban resmi tetap akan disampaikan secara formal.
BPOM saksi ahli sidang Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Taruna Ikrar
Kasus Nikita Mirzani
tribunjateng.com
Awaliyah P
Vicky Prasetyo Tuding Kalina Octaranny Jual Kesedihan: Seperti Wanita yang Tidak Memiliki Moral |
![]() |
---|
"Aduh Gimana Sih?" Hotman Paris Heran Suami Mpok Alpa Ajukan Hak Perwalian, Ini Katanya Soal Warisan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ashanty Terancam Kehilangan Tanah Harta Warisan, Kecewa Developer Tahu Soal Sengketa |
![]() |
---|
Kisah Mongol Kehilangan Uang Rp 53 M Setelah Dipinjamkan ke Calon Gubernur, Nangis 4 Hari |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan: Rp20 Miliar Gua Habisin buat Begitu doang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.