Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dua Artis Terlibat Kasus Prostitusi Online, Berikut Sejumlah Faktanya

Publik dihebohkan dengan kabar kasus prostitusi online yang melibatkan nama artis.

Tayang:
THINKSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Publik dihebohkan dengan kabar kasus prostitusi online yang melibatkan nama artis.

Hal itu bermula ketika unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan 4 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Cerita Wanita Belgia Datang ke Semarang Demi Dapat Tutup Botol Minuman Hygeia, Miliki Sejarah Tinggi

Baca juga: Pemotor di Solo Ngebut Kejar Lampu Merah, Tewas Seketika Dihantam Mobil, Tubuh Masuk ke Kolong

Baca juga: Massa Habib Rizieq Tersinggung, Nikita Mirzani: Temen Gue Habib Emang Tukang Obat dan Nasgor

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Artis AS dan TS di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

1. Dua di antaranya artis

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua dari empat orang itu berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online, 3 perempuan, 1 laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

2. Diamankan di sebuah hotel

Paksi berujar, keempat orang ini diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter.

Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Polisi pun masih memeriksa keempat orang tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

3. Status ST dan MA sebagai saksi

Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, ST, MA, AR dan CS hingga kini masih berstatus saksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved