Berita Nasional
Dua Artis Terlibat Kasus Prostitusi Online, Berikut Sejumlah Faktanya
Publik dihebohkan dengan kabar kasus prostitusi online yang melibatkan nama artis.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Publik dihebohkan dengan kabar kasus prostitusi online yang melibatkan nama artis.
Hal itu bermula ketika unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan 4 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Cerita Wanita Belgia Datang ke Semarang Demi Dapat Tutup Botol Minuman Hygeia, Miliki Sejarah Tinggi
Baca juga: Pemotor di Solo Ngebut Kejar Lampu Merah, Tewas Seketika Dihantam Mobil, Tubuh Masuk ke Kolong
Baca juga: Massa Habib Rizieq Tersinggung, Nikita Mirzani: Temen Gue Habib Emang Tukang Obat dan Nasgor
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Artis AS dan TS di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online
1. Dua di antaranya artis
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua dari empat orang itu berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online, 3 perempuan, 1 laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
2. Diamankan di sebuah hotel
Paksi berujar, keempat orang ini diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara 4 orang di hotel di Sunter.
Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih memeriksa keempat orang tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
3. Status ST dan MA sebagai saksi
Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, ST, MA, AR dan CS hingga kini masih berstatus saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi-online.jpg)