Berita Semarang
Pelaku Produksi Rp 40 Juta Uang Palsu Per Minggu, Memasukkan ke ATM 3 Juta Per Transaksi
Puluhan juta uang palsu dibuat pelaku yang akhirnya ia ditangkap oleh jajaran Resmob Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan juta uang palsu dibuat pelaku yang akhirnya ia ditangkap oleh jajaran Resmob Polrestabes Semarang.
Pada berita sebelumnya, ada empat pelaku yang ditangkap. Satu di antara pelaku Yapto Sudibyo merupakan otak peredaran dan pembuat uang palsu sejak tiga tahun yang lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes pol Auliansyah Lubis mengatakan setiap Minggu pelaku mampu membuat uang palsu sebanyak Rp 40 juta.
"Coba bayangkan kalau dikalikan tiga tahun,"ujar Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim AKBP Indra Mardiana saat Gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/11/2020).
Tidak hanya Yapto Sudibyo, kata Kapolrestabes, pelaku Suripto memiliki peran memasukkan uang palsu ke dalam mesin ATM setor tunai. Sebelumnya pelaku ini telah uang palsu itu dan asli ke dalam air. Lalu kedua sisi masing-masing uang itu dipisahkan.
"Selanjutnya satu diantara sisi uang palsu dan asli digabungkan dengan cara di lem. Setelah tertempel uang dimasukkan ke dalam ATM. Karena ada sensor, jadi sisi uang asli ditaruh dimuka dan akhirnya diterima oleh mesin itu,"terang dia.
Lanjutnya, pelaku mengambil uang yang telah dimasukkan ke rekeningnya tersebut di mesin ATM lainnya. Uang yang diambil pelaku bukanlah uang palsu melainkan uang asli.
"Sekali pelaku memasukkan uang palsu ke mesin ATM sebanyak Rp 2 hingga Rp 3 juta,"tutur dia. (*)