Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pembesuk yang Kelelahan Jadi Sasaran Empuk Pencuri Spesialis Rumah Sakit Ini

Pelaku memanfaatkan para korban yang tengah kelelahan saat menjadi penunggu keluarganya yang sakit.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Polisi menangkap tukang servis ponsel keliling, Burhanudin (37), pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita.

Pria asal Jember, Jawa Timur, ini ditangkap karena mencuri ponsel milik penunggu pasien di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

Pelaku memanfaatkan para korban yang tengah kelelahan saat menjadi penunggu keluarganya yang sakit.

Baca juga: Cerita Wanita Belgia Datang ke Semarang Demi Dapat Tutup Botol Minuman Hygeia, Miliki Sejarah Tinggi

Baca juga: Sempat Pingsan Saat Dicambuk, Ibu Ini Lanjutkan Hukuman Cambuk 100 Kali, Ia Digerebek Juli Lalu

Baca juga: Sempat Kesal Pria Ini Maksa Minta Uang, Baim Wong Ngakak Dengar Penjelasan Anak Orang Itu: Gue Demen

Baca juga: Massa Habib Rizieq Tersinggung, Nikita Mirzani: Temen Gue Habib Emang Tukang Obat dan Nasgor

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap tukang servis ponsel keliling, Burhanudin (37) pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita. (Istimewa)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap tukang servis ponsel keliling, Burhanudin (37) pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita. (Istimewa) (Kompas.com/Istimewa)

"Modusnya pelaku berjalan keliling di rumah sakit dan mengambil ponsel milik penunggu pasien," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Kasus ini terungkap setelah korban Putu Dindim Pangastu (26) kehilangan ponsel Iphone 11 warna putih dan 1 Iphone 7+ pada Rabu (11/11/2020).

Ponsel itu hilang saat Putu Dindim membesuk calon ibu mertuanya yang sakit di RSUP Sanglah Denpasar, sekitar pukul 22.20 Wita.

Saat itu, korban duduk di ruang tunggu pasien sebelah kamar calon ibu mertuanya.

Karena capek, korban tiduran dan ponselnya disimpan di samping kepala.

"Keesokan harinya pukul 04.20 Wita korban bangun dan mencari HP-nya.

Ternyata kedua unit HP dengan total harga Rp 15 juta itu sudah hilang," kata dia.

Korban lalu melapor ke polisi.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.

Polisi lalu mendalami dan menangkap tersangka Burhanudin di Denpasar, pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita.

Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berulang kali melakukan perbuatannya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan puluhan HP berbagai merek.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved