Berita Nasional
Pembesuk yang Kelelahan Jadi Sasaran Empuk Pencuri Spesialis Rumah Sakit Ini
Pelaku memanfaatkan para korban yang tengah kelelahan saat menjadi penunggu keluarganya yang sakit.
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Polisi menangkap tukang servis ponsel keliling, Burhanudin (37), pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita.
Pria asal Jember, Jawa Timur, ini ditangkap karena mencuri ponsel milik penunggu pasien di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
Pelaku memanfaatkan para korban yang tengah kelelahan saat menjadi penunggu keluarganya yang sakit.
Baca juga: Cerita Wanita Belgia Datang ke Semarang Demi Dapat Tutup Botol Minuman Hygeia, Miliki Sejarah Tinggi
Baca juga: Sempat Pingsan Saat Dicambuk, Ibu Ini Lanjutkan Hukuman Cambuk 100 Kali, Ia Digerebek Juli Lalu
Baca juga: Sempat Kesal Pria Ini Maksa Minta Uang, Baim Wong Ngakak Dengar Penjelasan Anak Orang Itu: Gue Demen
Baca juga: Massa Habib Rizieq Tersinggung, Nikita Mirzani: Temen Gue Habib Emang Tukang Obat dan Nasgor
"Modusnya pelaku berjalan keliling di rumah sakit dan mengambil ponsel milik penunggu pasien," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Kasus ini terungkap setelah korban Putu Dindim Pangastu (26) kehilangan ponsel Iphone 11 warna putih dan 1 Iphone 7+ pada Rabu (11/11/2020).
Ponsel itu hilang saat Putu Dindim membesuk calon ibu mertuanya yang sakit di RSUP Sanglah Denpasar, sekitar pukul 22.20 Wita.
Saat itu, korban duduk di ruang tunggu pasien sebelah kamar calon ibu mertuanya.
Karena capek, korban tiduran dan ponselnya disimpan di samping kepala.
"Keesokan harinya pukul 04.20 Wita korban bangun dan mencari HP-nya.
Ternyata kedua unit HP dengan total harga Rp 15 juta itu sudah hilang," kata dia.
Korban lalu melapor ke polisi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.
Polisi lalu mendalami dan menangkap tersangka Burhanudin di Denpasar, pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita.
Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berulang kali melakukan perbuatannya.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan puluhan HP berbagai merek.
"Pelaku pura-pura berjalan di sekitar gang rumah sakit di tempat istirahat penunggu pasien.
Saat ada peluang dia langsung beraksi," kata dia.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti puluhan ponsel diamankan ke Dit Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Sakit, Sasar Pembesuk yang Kelelahan"
Baca juga: Facebook Kena Denda Rp 85 Miliar Setelah Terbukti Bagikan Data Pengguna Tanpa Izin
Baca juga: Istri Selingkuh Terus Padahal Sudah Dipasangi GPS, Cium Kaki Suami Setelah Pacarnya Tewas
Baca juga: Kisah Umi Pipik yang Merinding Melihat Kondisi Angelina Sondakh di Rutan, Ungkapkan Kekagumannya
Baca juga: Ketua FPI di Medan Ditangkap karena Posting Foto Jokowi Digendong Megawati, Dijadikan Foto Profil
