Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK

Terkena OTT Walikota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Hari Ini

OTT (Operasi Tangkap Tangan) Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (27/11/2020).

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK
OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh KPK, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - OTT (Operasi Tangkap Tangan) Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (27/11/2020).

Kabar mengenai OTT walikota Cimahi itu telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Baca juga: Direktur Utama RS Ummi Bogor Kabarkan Kondisi Terkini Habib Rizieq, Karangan Bunga Berdatangan

Baca juga: Polisi Akui Kesamaan Wajah Gisel dengan Pemeran Wanita di Video Syur, Diduga Si Pria Akan Diperiksa

Baca juga: Cerita Dena Rachman Siap Pergi dari Rumah Seusai Ungkap Niatan Jadi Transgender

Baca juga: Cerita Wanita Belgia Datang ke Semarang Demi Dapat Tutup Botol Minuman Hygeia, Miliki Sejarah Tinggi

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.

Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.

Walikota Cimahi bernama lengkap Ir H Ajay Muhammad Priatna MM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved