Berita Kecelakaan
Pantas Hancur, Kecepatan Mobil Travel Kecelakaan di Tol Cipali Langgar Aturan, Segini Kecepatannya
Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.
TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.
Tak hanya itu, ada dua orang alami luka-luka.
Kecelakaan ini kendaraan yang terlibat di antaranya bus Elf dan dua truk tronton.
Baca juga: Bikin Geger Tetangga, Rumah Ibunda Menteri Mahfud MD Digeruduk Massa Berpeci, Singgung Habib Rizieq
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Truk Rem Blong Hilang Kendali Seruduk 5 Kendaraan dan Ruko, 1 Tewas
Baca juga: Kecelakaan Mobil Pikap Masuk Jurang Tawangmangu, Sopir Dikira Hilang Ternyata Pulang
Baca juga: Tiara Meninggal Sesaat Sebelum Akad Nikah, Kata Calon Suami Minum Racun, Ayahnya Sebut 2 Keanehan
Proses penyelidikan pun tengah dilakukan pihak kepolisian laka lantas Polres Purwakarta.
Petugas pun kemarin telah melakukan olah tempat kejadian perkara baik secara manual dan menggunakan alat canggih 3 dimensi.
Hari ini, dua sopir truk tronton pun sudah dilakukan pemeriksaan.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan kecepatan bus Elf lebih dari 100 kilometer per jam, sehingga benturan yang kencang terjadi antara bus Elf dan truk bernomor polisi R 1857 GC mengakibatkan korban jiwa meninggal sampai 10 orang.
Kecepatan ini melanggar aturan kecepatan di tol maksimal 100 kilometer per jam.
"Tentu, semua ada unsur kelalaian tapi mana yang lebih, kami belum bisa simpulkan.
Nanti hasil penyelidikannya.
Truk terdepan itu sedang berhenti, lalu kendaraan kedua berjalan dengan kecepatan sedang sehingga bisa sedikit menahan.
Tetapi, bus Elf kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ujarnya.
Toto juga mengatakan pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi dengan menerjunkan saksi ahli baik dari pihak agen pemegang merek, Dinas Perhubungan, hingga pihak derek atau pengelola jalan tol.
10 Tewas
Sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan beruntun di KM 78 jalur A Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kecelakaan maut ini melibatkan elf bernomor polisi G 1261 D dengan truk Hino tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk Hino Trailer bernomor polisi B 9010 UEJ.
Dalam kecelakaan tersebut, ada satu keluarga dari warga RT 4 RW 2, Desa Kalimade, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang meninggal dunia dalam kejadian itu.
Ada 3 orang di desa Kalimade yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
"Di Desa Kalimade ada 3 orang yang meninggal dunia akibat di kecelakaan di tol Cipali," kata Abdul Hopur perangkat Desa Kalimade saat ditemui Tribunjateng.com.
Menurutnya, tiga orang tersebut merupakan satu keluarga yang rencananya pulang ke Pekalongan untuk mengikuti acara peringatan 1 tahun meninggalnya ayah korban.
"Tiga orang yang menjadi korban bernama Maulana (31), Vina Mutiara (25), dan Maura Adelia Putri (4).
Mereka pulang, karena akan mengikuti acara 1 tahun meninggalnya ayahnya yang direncanakan akan digelar pada hari Selasa (1/12/2020)," ujarnya.
Ia mendapatkan informasi kabarnya kecelakaan itu tadi pagi dari sesama supir travel.
"Saya dapat informasi itu sekitar pukul 06.00 WIB, setelah itu saya cek ternyata benar," imbuhnya.
Abdul menambahkan, saat ini keluarga masih menunggu kedatangan jenazah sampai ke rumah duka.
"Untuk pemakaman, belum di ketahui kapan akan dilakukan. Karena, keluarga masih melakukan musyawarah dan masih menunggu kedatangan ketiga jenazah," tambahnya.
Pantauan Tribunjateng.com di rumah duka, sejumlah pelayat sudah banyak berdatangan dan warga sekitar bergotongroyong menata kursi untuk tamu yang akan melayat ke rumah duka.
Bahkan, dari Jasa Raharja Pekalongan sudah datang ke rumah duka untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipali.
Sebelumnya diberitakan, 10 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan beruntun di KM 78 jalur A Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kecelakaan maut ini melibatkan elf bernomor polisi G 1261 D dengan truk Hino tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk Hino Trailer bernomor polisi B 9010 UEJ.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Polres Purwakarta bahwa ada kecelakaan di tol Cipali dan ada 10 korban yang meninggal dunia.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menindak lanjuti karena para korban kecelakaan ini berdomisili wilayah kerja Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan," kata Sugeng kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, dalam kecelakaan tersebut ada 12 korban, di antaranya 8 orang meninggal dunia warga Kabupaten Pekalongan, 2 dua orang warga Kabupaten Pemalang, dan 2 orang mengalami luka-luka berat.
"Saat ini kami masih mendata ahli waris korban kecelakaan yang berhak menerima santunan Jasa Raharja," ujarnya.
Terkait kecelakaan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahliwaris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp 50 juta langsung secara cashless ke rekening ahliwaris.
"Meskipun saat ini tengah terjadi pandemi Covid 19, tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan prosedur kesehatan dengan tetap memakai APD," imbuhnya
Adapun untuk meningkatkan pelayanan bagi para korban kecelakaan lalu lintas, Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah sampai dengan bulan Oktober 2020 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas diwilayah Jawa Tengah sebesar Rp 21,1 miliar dan total penyerahan tahun 2019 sebesar Rp 19,8 miliar. (Dro)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunjateng.com, kesepuluh korban yang meninggal dunia, antara lain atas nama,
1. Afrizal, jenis kelamin laki-laki, alamat Jorong Koto Koto, Desa Salimpaung Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat,
2. Kiswoyo, jenis kelamin laki-laki, Desa Petanjungan RT 4 RW 3, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,
3. Rasbo Wibowo, jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Semangu RT.03 RW 01, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,
4. Sudirjo, jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Sukorejo RT 13 RW 07, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,
5. Maura Adelia Putri (4), alamat Desa Kalimade RT 4 RW 2, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,
6. Saefudin Juhri (41)alamat Ds. Sidomulyo Kec.Kesesi Kab.Pekalongan-Jawa Tengah,
7. Tutur Ehwan Setiawan (43) Desa Sukorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,
8. Maulana, alamat Desa Kalimade, RT 4 RW 2, Kecamtan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,
9. Vina Mutiara (25), Desa Kalimade, RT 4 RW 2, Kecamtan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,
10. Sumitri, alamat Desa Babakan RT 2 RW 1, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sedangkan untuk identitas korban yang mengalami luka berat di antaranya yaitu,
1. Topan Pangestu, warga Desa Karangtalok RT 3 RW 2, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,
2. Mr x. (Dro)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Segini Kecepatan Isuzu Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Pantas Saja Hancur
Baca juga: Gelandang Serang PSIS Harapkan Kompetisi Berjalan Tepat Waktu
Baca juga: Inul Daratista Curhat Bagaimana Sinetron Ikatan Cinta Mempengaruhi Hidupnya: Akhirnya Japri Andin
Baca juga: Deretan HP Realme dan Harga Bulan Desember 2020
Baca juga: Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin yang Terbukti Lolos Uji Klinis, Pemkab Harus Ikut Berperan