Berita Video
Video Rakor Persiapan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Tegal
Rencana penyelenggaraan imunisasi vaksin Covid-19 oleh pemerintah akan berlangsung awal tahun depan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video rakor persiapan vaksinasi covid-19 Kabupaten Tegal.
Rencana penyelenggaraan imunisasi vaksin Covid-19 oleh pemerintah akan berlangsung awal tahun depan. Hal ini terungkap dalam virtual rakor terbatas yang berlangsung di ruang rapat Sekda Pemkab Tegal, Senin (30/11/2020) sore.
Hadir dalam rakor tersebut Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, Perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Tegal, RSUD dr Soeselo Slawi, RSUD Suradadi, dan lain-lain.
Rakor yang berlangsung sekitar 2 jam ini membahas mengenai persiapan pemberian vaksinasi kepada masyarakat Indonesia yang diperkirakan berlangsung pada awal tahun depan.
Persiapan yang dimaksud seperti pendistribusian dan sasaran yang akan divaksin.
Jadi nantinya pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang akan mengirimkan data siapa saja yang mengikuti vaksin. Setelahnya data tersebut dikirim ke Provinsi, dan dikirimkan lagi ke pemerintah pusat.
Ditemui setelah rakor selesai, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji mengatakan, sasaran utama yang kan divaksin yaitu tenaga kesehatan yang berada di pelayanan.
Dan saat ini pihaknya sedang dalam tahap pendataan siapa saja yang akan divaksinasi.
Intinya vaksinasi tahap awal untuk tenaga kesehatan baik milik pemerintah atau swasta, baik rumah sakit, puskesmas, klinik, atau semua pelayanan kesehatan.
"Nantinya setelah vaksinasi awal untuk Nakes, selanjutnya diperuntukkan bagi tenaga pelayanan publik. Seperti Polisi, satpol pp, petugas di pelabuhan, dan lain sebagainya. Dan yang ketiga yaitu bagi peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran). Nantinya pemberian vaksin bertahap, jadi ini masih dalam pembahasan dan perencanaan," ujar Hendadi, pada Tribunjateng.com, Senin (30/11/2020).
Adapun terkait sasaran untuk pelaksanaan vaksinasi seluruh warga Kabupaten Tegal khususnya mereka yang usianya 18-59 tahun.
Karena vaksinasi untuk usia yang dibawah 18 tahun atau lebih dari 59 tahun belum ada penelitian yang menunjang. Sehingga saat ini yang memang sudah ada penelitiannya untuk usia 18-59 tahun.
"Jadi pelaksanaan vaksinasi nantinya ada dua jalur, yaitu jalur non mandiri (dijamin negara atau pemerintah) dan mandiri. Untuk jalur yang dari pemerintah akan dilaksanakan di fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah. Untuk aturan lebih rincinya masih sedang dibahas dan kami juga sedang menunggu hasil resminya," jelas Hendadi.
Ditanya apakah pelaksanaan vaksinasi berbayar atau gratis, Hendadi mengatakan kalau yang jalur mandiri memang berbayar.
Sedangkan untuk jalur non mandiri atau yang mendapat bantuan dari pemerintah ditujukan bagi tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan peserta BPJS PBI vaksinasi nya gratis.