Berita Regional
Belum Lama Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Beraksi Rudapaksa 4 Ibu-Ibu di Pinggir Jalan
Pria berinisial IPAPP (20) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada empat korban di pinggir jalan Kabupaten Tabanan, Bali.
TRIBUNJATENG.COM, TABANAN - Pria berinisial IPAPP (20) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual kepada empat korban di pinggir jalan Kabupaten Tabanan, Bali.
Aksi percobaan pemerkosaan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aipda I Made Putra Jaya, pelaku pernah dipenjara karena kasus serupa.
Baca juga: Alasan di Balik Crazy Rich Solo Tembaki Alphard, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Masih Keluarga
Baca juga: Korban dan Pelaku yang Tembaki Alphard Dikenal Sebagai Crazy Rich Solo, Bisnis Menggurita
Baca juga: Kelakuan LJ Tinggalkan Istri di Alphard yang Ia Tembak 8 Kali di Solo, Pelaku Akan Kabur ke Bekasi
Baca juga: Jenita Janet Terkejut dengan Pengakuan Ivan Gunawan dan Nikita Mirzani soal Suaminya
Saat itu, pelaku memerkosa seorang perempuan berusia 51 tahun yang baru pulang dari Pasar Kediri, Tabanan, Bali, pada Oktober 2019.
"Pelaku baru keluar dari LP Tabanan pada bulan Juli 2020 karena mendapat asimilasi dalam perkara yang sama di Wilayah Kediri Tabanan," kata Kanit Reskrim Polsek Pupuan, Aipda I Made Putra Jaya, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020) pagi.
Sebelumnya, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Jelijih Punggang, Tabanan, Senin (30/11/2020).
Made Putra menjelaskan, pelaku menggunakan modus yang sama saat menjalankan aksinya.
Pelaku menyasar perempuan yang sendirian mengendarai motor sekitar pukul 03.45 WITA hingga 04.30 WITA.
Kebanyakan, korban tindakan bejat pelaku itu merupakan ibu-ibu yang berangkat ke pasar.
Pelaku mengendarai sepeda motor dan mengikuti korban dari belakang.
Di tempat sepi, pelaku memepet korban hingga terjatuh.
"Setelah terjatuh pelaku mendekati dan hendak menyetubuhinya," kata Made Putra.
Kasus percobaan pemerkosaan itu sempat jadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya, salah satu aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV.
Video itu diunggah di media sosial dan viral.