Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Tak Ada Pesta Kembang Api
Selama masih dalam masa pandemi Covid-19, tidak ada perayaan natal dan tahun baru di Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Selama masih dalam masa pandemi Covid-19, tidak ada perayaan natal dan tahun baru di Banyumas.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan.
"Natal dan tahun baru imbauannya tidak ada kerumunan.
Tapi saya tidak tahu nanti setelah tanggal 10 Desember sudah aman lagi, mungkin diizinkan," ujar Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui situasi di Banyumas saat ini sudah masuk dalam zona merah Covid-19.
Pemkab saat ini tengah memperketat kegiatan masyarakat dan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan dan menutup sejumlah objek wisata.
Kebijakan tersebut setidaknya diberlakukan sejak akhir November hingga 10 Desember 2020 mendatang.
"Sampai hari ini tidak boleh ada kerumunan.
Bupati menginstruksikan tidak boleh ada pesta kembang api," katanya.
Kebijakan tersebut diambil karena peningkatan secara signifikan kasus Covid-19 pada November.
Wakil bupati melihat kondisi sekarang lebih parah jika dibanding saat awal-awal dulu.
Prediksi awal puncak kasus Covid-19 dari para ahli adalah di September, dan Oktober mulai mereda.
Namun pada kenyataannya, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Banyumas masih terus bertambah.
"Yang bulan November saja kalau tidak salah ada 54 orang yang meninggal karena Covid-19, yang meninggal total lebih dari 70 orang," pungkasnya.
Oleh karena itu, Sadewo mengingatkan masyarakat agar masyarakat tidak membuat kerumunan dan taat menjalankan protokol kesehatan. (Tribunbanyumas/jti)