Berita Semarang
Perampok di Semarang Tak Mau Kaya Mendadak, Ada Uang Rp 40 Juta di Brankas Cuma Minta Rp 1,9 Juta
Sebuah minimarket di Jalan Jati Raya, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang disatroni perampok, Kamis (3/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah minimarket di Jalan Jati Raya, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang disatroni perampok, Kamis (3/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Komplotan perampok tersebut berjumlah dua orang mendatangi toko berbekal senjata tajam berupa pisau.
Akibat kejadian tersebut, toko mengalami sejumlah kerugian berupa uang tunai dan rokok.
Baca juga: Viral Aiptu H Polisi Pekalongan Ancam Sembelih Leher Habib Rizieq, Ini Kata AKBP Irwan Susanto
Baca juga: Cerita Mistis Budi Sopir Truk Semarang Lihat Penampakan di Alas Roban Hingga Jalan Gaib Hutan Cepu
Baca juga: Alasan di Balik Crazy Rich Solo Tembaki Alphard, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Masih Keluarga
Baca juga: Kelakuan LJ Tinggalkan Istri di Alphard yang Ia Tembak 8 Kali di Solo, Pelaku Akan Kabur ke Bekasi
Anehnya dalam kejadian perampokan tersebut, sang perampok hanya meminta uang Rp 1,9 juta dari ruang brankas.
Padahal di brankas toko ada uang Rp 40 juta.
"Iya perampoknya hanya minta diambilkan uang dari brankas Rp 1,9 juta padahal di brankas toko ada uang Rp 40 juta.
Tidak tahu alasan mereka hanya minta uang segitu," terang karyawan minimarket yang enggan diungkap identitasnya, Kamis (3/12/2020).
Dia menuturkan, perampokan itu terjadi terjadi saat seorang karyawan toko bekerja sendirian.
Seharusnya toko pada shift malam dijaga oleh dua orang.
Namun satu karyawan lain yang seorang pemegang shift belum bisa datang ke toko lantaran hujan deras.
Karyawan toko yang jaga sendirian itu tiba-tiba didatangi oleh dua orang pembeli.
Perawakan tubuh mereka tinggi dan kurus.
Mereka lalu berpura-pura menjadi konsumen pada umumnya sembari mengamati situasi.
Berhubung hujan deras dan waktu dini hari tak heran kondisi toko sepi tak ada pembeli.
Dua perampok itu akhirnya leluasa melakukan aksinya.