Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Dinas Kesehatan Pati Gandeng FKUB Jadi Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyediakan relawan pemulasara jenazah.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati memberi pembekalan pada relawan pemulasara jenazah Covid-19 dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyediakan relawan pemulasara jenazah.

Hal ini sebagai respons atas adanya sebagian masyarakat yang meragukan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 di rumah sakit.

Sebagian masyarakat menganggap prosedur pemulasaraan di rumah sakit tidak sesuai ketentuan agama.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat pada DKK Pati, Hartotok, mengatakan bahwa para relawan berasal dari agama-agama yang ada di Pati, yakni Islam (dari kalangan NU maupun Muhammadiyah), Kristen Protestan, Katolik, dan Buddha.

Sedangkan dari agama Hindu tidak mengirimkan relawan. Mereka menyampaikan bahwa hal ini belum perlu lantaran penganutnya di Pati relatif sedikit.

Hartotok mengatakan, para relawan ini bertugas melakukan pendampingan pemulasaran jenazah Covid-19 di rumah sakit.

Sejumlah relawan telah diberi pembekalan terkait hal ini.

“Sejauh ini sudah ada 14 relawan dari FKUB yang mendapat pembekalan. Relawan dari Katolik dan Kristen Protestan belum hadir pada pembekalan Rabu (2/12/2020) lalu. Perwakilan agama yang belum mengirimkan relawan, nantinya akan kami beri pembekalan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia pada Tribunjateng.com, Jumat (4/12/2020).

Hartotok menambahkan, relawan yang sudah ada dimungkinkan bertambah. Sebab, dengan kondisi pandemi seperti ini, DKK juga kesulitan untuk mencari relawan pemulasaraan jenazah.

Sistem kerja relawan ini nanti berdasarkan panggilan (on call).

Adapun pembagian area kerja disesuaikan dengan tempat tinggal para relawan.

Ketika ada kejadian pasien Covid-19 meninggal di rumah sakit, relawan yang terdekat dari lokasi rumah sakit yang akan diundang, disesuaikan dengan agama yang dianut oleh pasien.

“Misalkan yang meninggal umat Kristen, yang diundang juga relawan beragama Kristen untuk melakukan pemulasaraan jenazah bersama petugas kamar mayat rumah sakit. Tentunya mereka menggunakan protokol kesehatan ketat, antara lain menggunakan baju hazmat,” jelas dia.

DKK akan memberikan SK (Surat Keputusan) atau surat tugas kepada para relawan. 

Surat ini akan disetorkan kepada rumah sakit sesuai wilayah kerja relawan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved