Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Gisel Curhat ke Hotman Paris Sudah Hapus Data di Ponsel

Hotman Paris mengungkap pengakuan Gisel terkait kasus video syur yang diduga mirip kliennya tersebut.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/Gisella
Hotman Paris mengungkap pengakuan Gisel terkait kasus video syur yang diduga mirip kliennya tersebut. 

Video syur mirip Gisel hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.

Sebelumnya Hotman Paris telah mengingatkan agar berhati-hati berkaca pada kasus video syur artis CT.

Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE

harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi,

walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," lanjut Hotman.

"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan, jadi ada 3 pasal," tambahnya.

Dalam kasus video syur mirip Gisel, menurut Hotman pemeran wanita di video tersebut justru terlihat mengendalikan kamera.

"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.

Nama Gisella Anastasia belakangan ini memang menjadi perbincangan publik lantaran beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya.

Bahkan Gisel sampai dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan mengenai video tersebut.

Keterangan Gisel diperlukan penyidik dalam laporan kasus video syur mirip artis.

Gisel pun telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved