Berita Tegal
Ayah di Tegal Dilaporkan ke Polisi karena Sebar Foto Seronok Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Dilatarbelakangi rasa khawatir dengan kondisi sang anak, Riswanti (41) melaporkan mantan suami ke pihak Polres Tegal tepatnya unit Perlindungan Peremp
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Saat ini Riswanti dan suaminya yang baru, tinggal di Indramayu Jawa Barat.
Sehingga ia sangat berharap laporannya bisa ditindak lanjutin oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Tegal, Iptu Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap aduan masyarakat tersebut, yaitu kasus dugaan asusila terhadap anak kandung sesuai yang dilaporkan oleh Riswanti.
"Kami sarankan untuk melengkapi berkas laporannya dan melakukan pendampingan ke pusat pelayanan terpadu (PPT), untuk melakukan mediasi dengan mantan suami terlebih dahulu," pungkasnya. (dta)
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Pantai Jepara
Baca juga: Jual Rumah Baru-Bekas dan Tanah Murah Semarang Minggu 6 Desember 2020
Baca juga: Postingan Terbaru Arya Saloka Banjir Protes, Penonton Setia Ikatan Cinta Kesal Sama Aldebaran
Baca juga: Positif Covid-19, Bupati Cilacap Sebelumnya Sempat Bepergian ke Jakarta, Begini Kondisi Terkini
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :