Pendukung Habib Rizieq Tewas
Enam Pendukung Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak Serang Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Enam pendukung Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi setelah melakukan penyerangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pendukung Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi setelah melakukan penyerangan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap penyerangan kepada polisi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Fadil mengatakan anggota yang diserang tengah menyelidiki informasi pengerahan massa menyusul agenda pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya.
Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh 10 pengikut Rizieq Shihab.
Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam dari mereka tewas ditembak.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang. Empat orang lainnya melarikan diri," kata dia.
Kapolda didamping Pangdam Jaya Mayjen Dududng Abdurachman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus Yusri dalam keterangan pers tersebut.
Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mendapatkan berita melalu WA grup bahwa akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda.
Terkait dengan hal tersebut Polda melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Ketika anggota Polda mengikuti kendaraan yang di dalamnya ada pengikut Rizieq Shihab.
Kendaraan petugas dipepet lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam.
Petugas yang terancam melakukan tindakan tegas sehingga enam orang pengikut Rizieq Shihab meninggal.
Barang bukti yang disita polisi antara lain pedang, celurit dan dua senjata api pistol rakitan.
Menanggapi keterangan polisi, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.