Promoter Polda Jateng
Johanes Mengaku Tidak Mengenal Pengumandang Adzan Jihad di Tegal
Pelaku penyebar video Adzan Jihat di Kabupaten Tegal, Johanes Agung Kurniawan mengaku tidak mengenal pengumandang Adzan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku penyebar video adzan jihad di Kabupaten Tegal, Johanes Agung Kurniawan, mengaku tidak mengenal pengumandang adzan yang bernama Slamet.
Hal terungkap saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolda Jateng dengan tangan terborgol pada Senin (7/12/2020).
Johanes mengaku tidak mengira bahwa unggahannya tersebut akan menyebabkan masalah hukum.
Baca juga: Cara Cerdik TNI di Tulunggagung Ungkap Siapa Maling Emas Milik Ibunya di Pasar
Baca juga: Istri Juliari Batubara Sempat Ngambek saat Tahu Suaminya Jadi Mensos, Sampai Berat Badan Turun
Baca juga: Postingan Terbaru Arya Saloka Banjir Protes, Penonton Setia Ikatan Cinta Kesal Sama Aldebaran
Baca juga: Ancaman Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Soal PNS/ASN Nekat Lakukan Cuti Bersama Akhir Tahun
Dia mendapat video itu dari grup WhatsApp.
Namun, sebelum diunggahkan ke akun Youtubenya bernama Agung Mujahid, Johanes mencari tahu lebih dulu keberadaan video adzan jihad di akun Youtube lain.
"Ternyata video itu sudah ada di akun Youtube lainnya," tutur dia.
Saat menerima video itu, dia meminta izin kepada penyebar video itu di grup WhatsApp untuk diunggahkan ke akun Youtube.
Setelah selesai terunggah di Youtube, video itu dibagikan lagi ke grup WhatsApp.
"Saya tidak mengenal sama yang pengumandang adzan," katanya.
Mengetahui pengakuan tersangka, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami perkara tersebut.
"Mungkin nanti akan dikembangkan dan didalami oleh penyidik," pungkasnya.
Beberapa hari lalu, masyarakat Kabupaten Tegal dihebohkan adanya video adzan ajakan jihad.
Video tersebut diunggah ke dalam akun Youtube Agung Mujahid berdurasi 1 menit 12 detik.
Hal ini meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Polres Tegal.