Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Resmi Ditahan KPK, Ini Janji Mensos Juliari Batubara

Mensos Juliari P Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

TRIBUNJATENG.COM - Mensos Juliari P Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri, Juliari Batubara ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Juliari, lanjut Firli, akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Minggu hingga Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Cara Cerdik TNI di Tulunggagung Ungkap Siapa Maling Emas Milik Ibunya di Pasar

Baca juga: JK Blak-blakan Alasan Dukung Anies di Pilgub DKI Bukan Ahok, Mengaku Semua Demi Jokowi

Baca juga: Kecelakaan di Tanjakan Gombel Semarang, Pengemudi Mengaku Akan Antar Penumpang Ke Bandungan

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, KH Muhammad Aminudin Ulama NU Meninggal Dunia di Solo

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Firli Bahuri, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu, dilansir Tribunnews.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," imbuhnya.

Selain Juliari, AW, yang merupakan PPK Kemensos, juga akan ditahan.

AW ditahan di Rutan Negara Polres Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, Juliari dan AW akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C-1.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

"Saat ini karena kita masih dalam kondisi Covid-19, maka terhadap dua tersangka tersebut sebelum ditahan akan dicek kesehatan, khususnya memastikan bebas Covid-19," beber Firli.

Resmi ditahan KPK, Juliari Batubara berjanji akan membuat surat pengunduran diri.

Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum kasus yang menjeratnya.

Juliari juga memohon doa pada awak media.

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, dilansir Kompas.com.

"Saya ikuti dulu prosesnya ya.

Mohon doanya teman-teman," tandasnya.

Terkait dijadikannya Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.

Dilansir Tribunnews, Jokowi mengungkapkan seringkali mengingatkan para menterinya agar tak tergoda untuk korupsi.

Ia juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," kata Jokowi.

Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar

Juliari Batubara mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Ia diduga telah menerima fee senilai Rp 8,2 miliar saat pelaksanaan bansos sembako periode pertama.

Dikutip dari Kompas.com, fee tersebut didapat dari pembagian Rp 12 miliar secara tunai oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), melalui AW.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," terang Firli Bahuri, Minggu dini hari, saat memimpin konferensi pers.

Setelahnya, Juliari Batubara kembali menerima fee sekitar Rp 8,8 miliar dari pelaksanaan bansos sembako periode kedua.

Total, Juliari telah mendapat 'untung' sebesar Rp 17 miliar dari program pengadaan bansos untuk Covid-19.

Diduga, uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi Juliari.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Mensos Juliari Batubara setelah Resmi Ditahan KPK

Baca juga: Erik Dengar Ayahnya Cekcok saat Sedang Asah Parang untuk Berburu Babi, Pembunuhan Itu pun Terjadi

Baca juga: Detik-detik Paslon Bupati Keceplosan Pilih Rakyat Susah Daripada Pejabat Susah

Baca juga: Han Ji Pyeong Trending Twitter Tandai Start Up Tamat, Netizen Juluki Kim Seon Ho Second Lead Terbaik

Baca juga: Istri Juliari Batubara Sempat Ngambek saat Tahu Suaminya Jadi Mensos, Sampai Berat Badan Turun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved