Berita Regional
Cerita Warga Kalasan Sleman Dapat Ganti Untung Rp 9 Miliar Terdampak Tol Solo-Yogya
Proses pengadaan tanah untuk proyek Tol Yogya-Solo sudah memasuki tahapan musyawarah penetapan ganti untung untuk warga
TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Proses pengadaan tanah untuk proyek Tol Yogya-Solo sudah memasuki tahapan musyawarah penetapan ganti untung untuk warga di Padukuhan Kadirojo 2 dan Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Proses musyawarah juga dibagi dalam beberapa tahap dan dimulai sejak Jumat (4/12/2020) kemarin.
"Untuk dua padukuhan tersebut, ada 294 bidang, di mana di tahap pertama sudah ada 50 bidang sudah menerima ganti untung dengan nominal Rp 67 miliar.
Dan estimasi dari 294 bidang itu mencapai Rp 400 miliar," jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Totok Wijayanto.
Totok mengatakan dari jumlah tersebut, ada warga yang mendapatkan ganti untung mencapai Rp 9 miliar.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci berapa luas bidang dari warga terdampak yang menerima ganti untung sebesar Rp 9 miliar tersebut.
Hanya saja ia menekankan bahwa nominal tersebut sudah ditentukan melalui appraisal.
Ia mengagendakan, di tahun 2021 sudah dilakukan musyawarah ganti untung untuk di daerah lain.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang terdampak tol dapat bersabar dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Belum tahu nilainya berapa, mereka sudah ketakutan dulu. Sementara sistemnya, tidak bisa menyamakan daerah satu dengan daerah lain.
Antar tetangga pun akan berbeda karena penilaiannya bidang per bidang bukan per-zona," tandasnya.
Masyarakat terdampak harus mengikuti mekanismenya.
Musyawarah penetapan harga seperti dua dusun tersebut dilakukan setelah menyelesaikan serangkaian tahapan di mana tahapan terpentingnya adalah masa sanggah.
Adapun masa sanggah itu dilakukan untuk perbaikan apabila ada hal-hal yang tidak tepat ketika dilakukan inventarisasi dan validasi.
Setelah masa sanggah selesai, maka tim apraisal melakukan penghitungan.
Setelah selesai melakukan penghitungan baru dilakukan musyawarah penetapan harga ganti untung.