Berita Purbalingga
Dinkop UKM Purbalingga Usulkan 64.613 Pelaku Usaha Mikro Dapat BLT UMKM
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengusulkan sebanyak 64.613 pelaku usaha mikro
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
Penyaluran bantuan dilakukan langsung dari bank ke rekening penerima senilai Rp2,4 dalam sekali transfer.
Dengan demikian, tidak ada peluang pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memotongnya.
Adi mengimbau kepada para pelaku usaha mikro penerima agar bijak memanfaatkan bantuan tunai itu.
Karena hanya menerima sekali, pelaku usaha mikro diharap bisa menggunakannya seoptimal mungkin untuk menopang usahanya.
"Tentu harus kreatif melakukan diversifikasi usaha dalam menghadapi perubahan perilaku konsumen yang berubah akibat pandemi," katanya
Adi mengakui, para pelaku UKM di Kabupaten Purbalingga cukup terdampak pandemi Covid 19.
Meski diakui pula, sejumlah pelaku UKM relatif stabil bahkan meningkat omsetnya di masa pandemi ini.
Meski terimbas karena data beli masyarakar menurun, para pelaku usaha mikro relatif mampu bertahan dari ujian pandemi.
Ini tak lepas dari mental kewirausahaan mereka yang telah terbentuk.
Sebagian pelaku usaha UKM nyatanya mampu membangun kreatifitas, hingga mendiversifikasi produknya untuk memenuhi selera pasar di masa pandemi.
Saat produk tertentu kurang laku, sebagian pelaku UKM memproduksi atau menjual produk lain yang diburu masyarakat di era pandemi.
"Saat produk sendiri kurang laku, mereka mengambil produk temannya untuk dijual kembali. Karena mereka sudah biasa jualan," katanya.(*)