Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kapolri Perintahkan Anggotanya Waspada, Pakai Helm & Rompi Antipeluru Saat Patroli

Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Salahsatunya mengenakan helm dan rompi antipeluru

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. 

Mobil yang ditumpangi Rizieq Shihab pun berhasil lolos dari para penguntit berpakaian preman tersebut.

Sementara tiga mobil lainnya menangani para penguntit tersebut.

Setelah itu, pihak DPP FPI pun tidak mendapatkan kabar dari enam laskar yang berada dalam satu mobil yang sama.

Maka dari itu, pihak DPP FPI menyebarkan rilis terkait kehilangan enam anggota FPI karena dicegat sekelompok pria berpakaian preman.

Sampai akhirnya, pada Senin (7/12/2020) siang, DPP FPI mendapatkan rilis dari pihak kepolisian bahwa enam anggotanya telah tewas di tembak petugas.

Namun, Munarman mengkritik pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut tembakan tersebut sebagai bentuk perlawanan.

Sebab Munarman menjamin bahwa tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api.

"Tapi yang patut diberitahu bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak. Itu fitnah besar," tegas Munarman yang kemudian diteriaki takbir oleh para anggota FPI lainnya.

Munarman memastikan bahwa pihaknya terbiasa memakai tangan kosong dalam menghadapi lawan.

"Kami bukan pengecut. Jadi itu fitnah dan itu fitnah luar biasa, pemutar balikkan fakta, dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," jelasnya.

Bahkan Munarman menantang pihak-pihak untuk memeriksa nomor registrasi senjata api yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.

Mereka juga memastikan tidak pernah membeli senjata api di pasar gelap.

Bahkan pihak FPI juga memiliki SOP untuk melarang anggota membawa senjata api atau bahan peledak.

Pelarangan itu tertuang dalam setiap kartu anggota.

7 Kejanggalan

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved