Berita Nasional

KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR

KPK memeriksa Ketua BPK Agung Firman Sampurna sebagai saksi kasus suap pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) Kementerian PUPR

Editor: m nur huda
via Kompas.com
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Agung Firman Sampurna. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Agung Firman Sampurna sebagai saksi kasus suap terkait pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018, Selasa (8/12/2020).

"Hari ini hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

Agung sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (7/12/2020) kemarin, namun dijadwal ulang menjadi Selasa hari ini.

Baca juga: Respons Habib Rizieq Shihab Atas Tewasnya 6 Pengawalnya, Munarman: Beliau Sangat Sedih

Baca juga: JK Bantah Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi & Biaya Pemulangan Ke Indonesia

Baca juga: Kecelakaan di Klaten KLX vs Innova, Motor Terbelah Jadi Dua Bagian

Baca juga: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampokan Truk Pengangkut Kompos di Lampung

"Kemarin konfirmasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena ada kegiatan lain," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Leonardo dan mantan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya 8 orang telah divonis bersalah.

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil.
Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil. (KOMPAS.com/Sandro Gatra)

Keterlibatan Rizal dalam kasus ini bermula ketika ia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Surat tugas tersebut untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 Miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar.

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Rizal melalui perwakilannya kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal yakni proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Rabu (25/9/2019).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved