Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Penasaran Berapa Gaji dan Tunjangan Polisi Berpangkat Jenderal? Yuk Intip

Pendapatan yang terjamin dari gaji dan tunjangan tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Devina Halim
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019). 

Lalu pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp 29.085.000 per bulannya.

Sementara untuk level kelas jabatan 16 ditetapkan menerima tukin bulanan sebesar Rp 20.695.000

Anggota Polri tak boleh bergaya hidup mewah Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan semua anggota Polri tidak bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved