Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mensos Juliari Tersangka Bansos Jadi Sorotan Media Asing

Hukuman mati membayangi Batubara, karena ia menerima suap dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) virus Corona

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

"Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam korupsi."

Pernyataan Jokowi mengisyaratkan jika hanya ada sedikit keringanan bagi Batubara.

Jokowi mengatakan dia telah mengingatkan kabinetnya jika korupsi tidak akan ditoleransi.

OTT KPK dan KPK sendiri juga mendapat kritik tajam dari masyarakat.

Komisi anti-korupsi tersebut mendapat pemimpin kelima sejak diinagurasi pada Januari 2019 lalu.

Bahuri menjadi sosok yang tersembunyi, banyak yang mengkritiknya dengan tuduhan jika ia sendiri bukan sosok yang cukup 'bersih' untuk memimpin badan pemberantas korupsi.

Namun Jokowi senantiasa membela Bahuri.

Kritik juga menyerang dewan pengawas di KPK yang berisi 5 pejabat tinggi.

Mereka adalah sekelompok orang yang mengatur penangkapan, keluarnya surat penangkapan dan penyadapan telepon untuk kepentingan investigasi KPK.

Aktivis hukum mengatakan pembentukan dewan tersebut merupakan pelanggaran serius atas kemerdekaan KPK dan popularitas organisasi penangkap koruptor tersebut.

Dewan pengawas itu juga disebut memperlambat kinerja KPK dan membuka kemungkinan kebocoran yang sebabkan berhentinya suatu kasus korupsi diusut.

Dewan pengawas tersebut termasuk dalam perubahan kontroversial dari amandemen atas UU KPK tahun 2002, yang pengesahan amandemennya diselesaikan dengan terburu-buru oleh DPR selama sidang final pada September 2019 lalu.

Politikus PDIP memiliki rekam jejak kelakuan buruk yang panjang.

Januari lalu, pengacara Harun Masiku membayar seorang komisaris pemilu sebesar Rp 600 juta agar ia bisa mencurangi pemilu dan bisa duduk di parlemen.

Masiku sampai saat ini masih buron.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved