Pilkada 2020
Sekda Sragen Pastikan Seluruh ASN, Swasta Hingga Pabrik Libur Hari Ini
Pemkab Sragen memastikan semua PNS dan instansi pemerintah libur total pada Rabu 9 Desember ini. Warga Sragen yang memiliki hak pilih diberikan kesemp
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemkab Sragen memastikan semua PNS dan instansi pemerintah libur total pada Rabu 9 Desember ini.
Warga Sragen yang memiliki hak pilih diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Tidak hanya instansi pemerintah, swasta, sampai perusahaan dan pabrik yang mempekerjakan buruh juga diminta meliburkan semua karyawan.
Terkecuali bagi tenaga medis di rumah sakit akan diatur sesuai dengan kebijakan instansi mereka.
"Jajaran PNS sampai tingkat desa Pemkab sudah dibikin edaran. Tadi (kemarin) saya tandatangani suratnya intinya tanggal Desember 9 Desember libur untuk melaksanakan Pilkada."
"Sesuai edaran pemerintah hari Rabu 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sedangkan untuk pabrik sudah ada surat gubernur," kata Sekda Sragen Tatag Prabawanto Selasa (8/12/2020) sore.
Tatag menjelaskan, semua pabrik diminta libur untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang memiliki hak suara untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada.
Bagi buruh atau karyawan yang belum punya hak pilih dipersilahkan libur. Namun pihaknya tidak memberikan sanksi apabila jika masih ada perusahaan yang tetep memperkerjakan karyawan.
Sedangkan untuk instansi medis baik rumah sakit, klinik puskesmas dan lain-lain;menurut sekda harus ada yang piket sesuai jadwal.
"Semua PNS hingga perangkat desa juga diliburkan. Tidak ada sanksi, tapi buruh tetap libur semua, disarankan diliburkan."
"Kalau yang piket seperti tenaga medis, silakan gunakan hak pilihnya sebelum berangkat kantor atau sepulang dari kerja," jelasnya.
Sekda melanjutkan untuk memantau jalannya Pilkada 2020 hari ini Pemkab Sragen membentuk tim desk pemilu. Tim ini dibawah kendali Bagian Pemerintahan Setda Sragen.
Dia juga memastikan Pemkab tidak membuat quick count atau hitung cepat, melainkan real count. Namun hasilnya untuk konsumsi sendiri Pemkab sendiri.
"Kita adakan real count, tapi untuk konsumsi kita sendiri ya (Pemkab) tidak untuk dipublikasikan ke masyarakat," tandasnya. (uti)