Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

45 Menit Operasi di Alun-alun Karanganyar, Petugas Gabungan Tindak 35 Pelanggar

Satlantas Polres Karanganyar dibantu jajaran Kodim 0727 dan Dishub berhasil menjaring 35 pengendara sepeda motor yang menerobos jalur satu arah di Alu

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Operasi lalu lintas di Alun-alun Karanganyar, Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar dibantu jajaran Kodim 0727 dan Dishub berhasil menjaring 35 pengendara sepeda motor yang menerobos jalur satu arah di Alun-alun Karanganyar, Kamis (10/12/2020). 

Seperti yang diketahui bersama, jalur searah di Alun-alun Karanganyar telah diterapkan sejak Juli 2020. Rambu-rambu lalu lintas juga telah dipasang di beberapa sudut kawasan ruang publik itu. Namun ternyata masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur searah itu.

Sesuai aturan apabila hendak memasuki kawasan Alun-alun Karanganyar, pengendara yang masuk melalui Plaza Alun-alun diarahkan menuju ke timur. Kemudian pengendara yang melintas dari jalan di sisi timur Kantor Bupati Karanganyar diarahkan menuju ke barat. 

Selanjutnya pengendara yang keluar dari Kantor Bupati Karanganyar diarahkan ke barat. Dengan begitu, arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Karanganyar dibuat searah untuk menata kawasan publik tersebut. 

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, operasi digelar di Alun-alun Karanganyar untuk memindaklanjuti rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan sejak Juli 2020 lalu. 

Di sisi lain, banyak laporan dari masyarakat adanya pengendara yang tidak tertib karena kerap menerobos jalur searah.

Operasi digelar di dua titik yakni sisi timur atau dekat Taman Air Mancur dan sisi barat atau timur Koperasi Kodim 0727 Karanganyar. Hasil operasi tersebut ada 35 pengendara sepeda motor yang ditindak.

"Kita koordinasi dengan TNI dan Dishub.

Tidak disangka, operasi selama 45 menit ada 35 pelanggaran. Kebanyakan warga sekitar.

Sebenarnya mereka tahu aturannya. Kan sudah dipasang rambu.

Tapi alasannya bilang biasanya tidak apa-apa, kan cuma ke situ saja," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (10/12/2020). 

Dia mengungkapkan, operasi akan tetap digelar secara bertahap baik pagi, siang dan malam di sekitar Alun-alun Karanganyar. Dengan adanya operasi ini diharapkan, pengendara dapat tertib dalam berlalu lintas. 

"Nanti secara bertahap, ini kita mulai operasi pagi dulu.

Kalau dibiarkan dapat membahayakan pengendara lain yang sudah tertib lalu lintas. Itu dibuat searah kan untuk menata kawasan itu," pungkasnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved