Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Ivet Semarang

Persiapan Akreditasi, Universitas Ivet Semarang Datangkan Assesor BAN PT

Universitas Ivet selengarakan pengarahan Akreditasi 9 Krieria Penilaian untuk 6 program Studi di Lingkungan Universitas Ivet.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Assesor BAN PT Dr. Paulus Th Basuki Hadiprajitnog memaparkan materi untuk persiapan akreditasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rangka re-akreditasi program studi lama dan akreditasi program studi baru yang akan dilaksanakan Januari mendatang, Universitas Ivet Semarang menyelenggarakan pengarahan Akreditasi 9 Kriteria Penilaian untuk Enam Program Studi di aula gedung rektorat, Rabu (10/12/2020).

Universitas Ivet mengundang narasumber dari Assesor BAN PT Dr. Paulus Th Basuki Hadiprajitno S.E., A.K., M.B.A., M.S.Acc., C.A. yang juga dosen Universitas Diponegoro Semarang.

Forum ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor 1 Dr. Luluk Elyana, M.Si.

Menurutnya, akreditasi menjadi salah satu penilaian terhadap mutu program studi.

Saat ini dengan diberlakukannya akreditasi 9 kriteria oleh BAN-PT, program studi dituntut  dapat menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam setiap program kegiatan.

Dengan diberlakukannya penilaian akreditasi 9 kriteria berbasis output dan outcome ini, masih banyak pengelola program studi yang belum memahami sepenuhnya bagaimana langkah dan hal-hal teknis mempersiapkan akreditasi guna menjalankan penjaminan mutu, terutama dalam Laporan Evaluasi Diri (LED).

IAPS 4.0 terdiri dari Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Akademik (LKA). Laporan Evaluasi Diri menggambarkan status dan analisis capaian masing-masing kriteria.

Unit pengelola program studi diharapkan mampu mengenali kekuatan yang dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan di program studi yang diusulkan akreditasinya.

Laporan Kinerja Akademik (LKA) yang memuat data capaian indikator kinerja program studi, yang secara bertahap akan diintegrasikan dengan PD-Dikti.

Hasil akreditasi dengan IAPS 4.0 akan dinyatakan dalam bentuk status akreditasi dan peringkat terakreditasi. a) Status akreditasi : Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. b) Peringkat Terakreditasi : Baik, Baik Sekali, Unggul

Banyak hal yang baru dari Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang saat ini dikembangkan oleh Ban-PT.

Di antaranya unit pengusul akreditasi adalah Unit Pengelola Program Studi dan bukan lagi Program Studi seperti pada instrumen yang berlaku sebelumnya.

IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria yaitu : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana, dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran dan Capaian Tridharma yang secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan/atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

“Instrumen yang baru menuntut kita untuk menceritakan kondisi real, sehingga kalau kita mau make up akan mudah sekali diketahui oleh asesor. Jadi yang perlu dilakukan sebelum mengajukan usulan borang akreditasi adalah meluruskan niat untuk menceritakan dengan sebenar-benarnya kondisi program studi. Meski demikian tidak dilarang untuk mengemasnya dengan indah," jelas Dr. Paulus Th Basuki Hadiprajitno.

Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Eko Heri Widiastuti M.Hum menyampaikan pada Januari mendatang ada total enam prodi yang akan melakukan akreditasi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved