Pilkada Sragen 2020
Tingkat Partisipasi Pilkada Rendah, KPU Sragen : Harus Dibandingkan Dulu
Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Sragen dalam perhitungan real count menunjukkan angka 64 persen
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Sragen dalam perhitungan real count menunjukkan angka 64 persen.
Angka tersebut jauh dari target yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen yakni 77,5 persen.
"Tingkat partisipasi jauh dibawah target yakni hanya 64 persen. Padahal target dari KPU Sragen sebesar 77,5%," kata Calon Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Menurut Yuni, berlangsungnya Pilkada yang masih berada di tengah Pandemi Covid-19 dimungkinkan membuat masyarakat takut untuk datang ke TPS.
Sementara itu Ketua KPU Sragen, Minarso enggan berkomentar banyak terkait tingkat partisipasi masyarakat datang ke TPS. Dia menyampaikan masih menunggu pleno berjenjang.
"Kami akan rilis melalui pleno berjenjang di kecamatan dan KPU. Kami tidak ingin jika terjadi selisih informasi menjadi bumerang buat kami."
"Jadi untuk angka perolehan seluruhnya KPU belum mengeluarkan. Kalau itu data dari Pemda atau dari mana pun silakan.
Kami tidak bisa statement hari ini karena fakta hasil secara hukum nanti pleno berjenjang," terang Minarso ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Dia melanjutkan partisipasi Pilkada belum bisa dikatakan lebih rendah atau lebih tinggi karena harus dibandingkan dengan Pilkada tiga kali berturut-turut sebelumnya.
Dari hasil resmi rapat pleno Pilkada 2020, pihaknya harus membandingkan dengan tiga Pilkada sebelumnya yakni 2006, 2011 dan 2016.
"Rendah atau tinggi (partisipasi pemilih) harus ada di ada perbandingan. Pembandingnya adalah Pilkada tiga kali berturut-turut termasuk ini yang keempat."
"Ini nanti angka dari empat tahapan paling tertinggi atau paling rendah kita lihat saja nanti. Karena tidak bisa Sragen dibandingkan Kabupaten Boyolali atau Kota Solo, Sragen dibandingkan dengan Sragen," terangnya.
Dia melanjutkan pleno di masing-masing tingkatan akan dilakukan esok hari. Tingkat PPK alokasi waktu dua hari yakni (11- 12 /13/2020).
Sedangkan di tingkat kabupaten atau KPU akan dilakukan selama dua hari (13-14/12/2020) tergantung berapa lama pleno akan terselesaikan.
"Dari dulu yang dihawatirkan partisipasi pemilih, adanya saran kritik bahkan protes dari pihak lain diluar KPU kami dengar kami tindaklanjuti. Kita tunggu saja hasil pleno," tandasnya. (uti)