Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Timnas Indonesia

PSSI Siapkan Hukuman Jika Shin Tae-yong Ingkar Janji

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong kembali membuat ulah. Apalagi yang dilakukan Shin kali ini?

DOK. PSSI
PSSI Siapkan Hukuman Jika Shin Tae-yong Ingkar Janji 

Sikap Shin Tae-yong yang menunda kedatangan ke Indonesia sebelumnya dikritik oleh direktur teknik PSSI, Indra Sjafri.

"Sesuai perjanjian sebelum dia pulang ke Korea itu tanggal 1 Desember dia sudah sampai di sini. Itu sudah ada janji antara Shin Tae-yong, timnas, dan PSSI," kata Indra Sjafri kepada awak media, Senin (7/12/2020).

"Ini sudah di kasih waktu satu bulan, tanggal 1 Desember dia pulang, tapi sampai sekarang dia belum balik juga. Setelah itu dia katanya mau check up jadi mundur sampai tanggal 11 Desember."

"Sementara staf pelatih yang dari Korea Selatan sudah hadir kemarin malam. Bahkan tadi sore sudah ikut memimpin latihan bersama tim pelatih lokal."

"Jangan minta dilayani terus. Apalagi dia disiplin, pelatih profesional masa sih begitu?," ujarnya.

Sementara timnas U-19 Indonesia menunggu kedatangan Shin Tae-yong, PSSI juga masih mengurusi proses administrasi terkait keberangkatan ke aSpanyol.

Yunus Nusi mengatakan bahwa rombongan timnas U-19 Indonesia akan berangkat ke Spanyol sebelum tahun baru 2021.

“Kami dalam proses administrasi. Korespondensinya sudah tuntas dengan federasi Spanyol, Catalan," ucap Yunus Nusi.

"Kami tunggu visa anak-anak dan kedatangan Shin Tae-yong."

"Insya Allah sebelum tahun baru anak-anak sudah ke Spanyol,” tambahnya.

Saat ini para pemain timnas U-19 Indonesia masih terus melakukan pemusatan latihan di Stadion Madya, Jakarta.

TC ini berlangsung sejak 16 November 2020 dengan fokus menggembleng fisik pemain.

(*)

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 11 Desember: Aldebaran Makin Sayang ke Andin, Elsa Terancam Masuk Penjara

Baca juga: Zaskia Sungkar Juga Gandrung Ikatan Cinta Lho, Sampai Bikin Video Tik Tok untuk Mas Aldebaran

Baca juga: Kucing-Kucing Ini Mendapat Warisan Karena Punya Tugas Resmi

Baca juga: Wali Kota Solo Jelaskan Kriteria Pemudik yang Dikarantina, Berikut 5 Faktanya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved