Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Soroti Praktik HAM di Indonesia, Haris Azhar: Sangat Menyedihkan

Direktur Lokataru, Haris Azhar menyoroti kehidupan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.Hal itu dikatakan Haris Azhar di akun Youtube Refly Harun

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Devina Halim
Soroti Praktik Hak Asasi Manusia di Indonesia, Haris Azhar: Sangat Menyedihkan 

TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru, Haris Azhar menyoroti kehidupan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal itu dikatakan Haris Azhar di akun Youtube Refly Harun yang tayang pada Jumat (11/12/2020).

Mulanya, Refly Harun menyoroti hak kebebasan berpendapat di Indonesia yang kini mulai terbatasi dengan adanya UU ITE.

"HAM di Indosia yang telah tertulis di konstitusi bahkan di Internasional, kalah dengan UU ITE," ujar Refly Harun.

Baca juga: Viral Rombongan Gubernur Aniaya Tendang dan Pukul Pengendara di Jalan Raya Jakarta, Ini Faktanya

Baca juga: Peruntungan Shio Besok Sabtu 12  Desember 2020

Baca juga: Kondisi Rizieq Shihab Setelah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Tak Ada Panggilan Ketiga

Baca juga: Wali Kota Solo Jelaskan Kriteria Pemudik yang Dikarantina, Berikut 5 Faktanya

Menimpali pernyataan Refly Harun, Haris Azhar menilai fenomena tersebut sangat menyedihkan.

"Ini Sangat menyedihkan, demokrasi bukan absolut, demokrasi dalam konteks keninian bukan merupakan definisi satu pihak," ujarnya.

Haris Azhar mengatakan dirinya pernah dilaporkan UU ITE.

Haris Azhar mengatakan kebebasan berpendapat berada dalam satu aspek kebebasan berekspresi.

"Kebebasan berpendapat itu rumahnya di ekspresi dan eskpresi itu ada dalam diri manusia," ujarnya.

Haris Azhar meyoroti penggunaan UU ITE pasal 27 dan 28.

"Kita harus menguji dalam sebuah kasus, bagian mana yang salah, di bagian mana yang merugikan, kasus apa yang membuat negara harus turun tangan," ujarnya.

Haris Azhar menyoroti oknum yang menyebut tidak pantas menghina presiden.

"Ada yang menyebut tidak pantas menghina presiden, padahal presiden itu kan jabatan publik, kok jadi manusia setengah dewa," ujarnya.

Haris Azhar menilai UU ITE ini akhirnya membuat sebuah kelompok melakukan represi kepada kelompok lain yang tidak disukai.

"Itu situasi hari ini, UU ITE ini jadi alat represi," ujarnya.

Diketahui, Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Peringatan ini adalah untuk mengenang hari diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Dokumen deklarasi ini terdiri atas bagian Pembukaan dan 30 Pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia.

Melansir laman OHCHR, peringatan ini secara resmi dimulai dari tahun 1950, setelah Majelis Umum meloloskan resolusi 423 dan mengundang seluruh negara ataupun organisasi yang tertarik untuk mengadopsi 10 Desember sebagai Hari HAM tiap tahunnya.

Ketika Majelis Umum mengadopsi dekrarasi ini, 48 negara mendukung dan 8 negara abstain. Deklarasi ini kemudian dinyatakan sebagai standar umum pencapaian bagi semua bangsa.

Setiap individu dan masyarakat harus berjuang dengan langkah-langkah progresif, nasional, dan internasional, untuk memperoleh pengakuan dan ketaatan yang universal dan efektif.

Meskipun Deklarasi ini tidak mengikat, dokumen ini mengilhami lebih dari 60 instrumen Hak Asasi Manusia membentuk standar HAM internasional.

Hari ini, persetujuan umum dari semua Negara Anggota PBB tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Deklarasi membuatnya semakin kuat.

Dokumen ini pun menekankan relevansi Hak Asasi Manusia dalam kehidupan kita sehari-hari.

Hingga kini, dokumen deklarasi HAM telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 500 bahasa.

Setelah 71 tahun dokumen ini diadopsi, Deklarasi HAM masih menjadi dasar ketika menemukan hal ataupun tantangan baru dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia.

Tema Hari HAM Sedunia 2020

PBB mengangkat sebuah tema untuk Hari HAM Sedunia setiap tahunnya.

Tahun ini, tema Hari HAM Sedunia terkait dengan pandemi Covid-19 dan berfokus pada kebutuhan untuk membangun kembali dengan lebih baik dengan memastikan hak asasi manusia adalah inti dari upaya pemulihan.

PBB berupaya mencapai tujuan global bersama dengan menciptakan peluang yang sama untuk semua, mengatasi kegagalan yang diekspos dan dieksploitasi oleh Covid-19, dan menerapkan standar hak asasi manusia untuk mengatasi ketidaksetaraan, pengucilan, dan diskriminasi yang mengakar, sistematis, dan antargenerasi.

Tanggal 10 Desember adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam membangun kembali dunia yang kita inginkan, kebutuhan akan solidaritas global, serta keterkaitan kita dan kemanusiaan bersama.

Di bawah seruan umum HAM PBB untuk bertindak “Berdiri untuk Hak Asasi Manusia”, PBB bertujuan untuk melibatkan masyarakat umum, mitra dan keluarga PBB untuk mendukung tindakan transformatif dan menunjukkan contoh praktis dan inspiratif yang dapat berkontribusi untuk memulihkan lebih baik dan membina lebih banyak masyarakat yang tangguh dan adil.

HAM sebagai pusat dunia pasca Covid-19

Krisis Covid-19 diperparah dengan kemiskinan yang semakin dalam, meningkatnya ketidaksetaraan, diskriminasi struktural dan mengakar, serta kesenjangan lain dalam perlindungan hak asasi manusia.

Hanya langkah-langkah untuk menutup celah ini dan memajukan hak asasi manusia yang dapat memastikan kita sepenuhnya pulih dan membangun kembali dunia yang lebih baik, lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Melansir laman resmi PBB, langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut antara lain adalah.

Akhiri segala jenis diskriminasi:
Diskriminasi struktural dan rasisme telah memicu krisis Covid-19.

Kesetaraan dan non-diskriminasi adalah persyaratan inti untuk dunia pasca-Covid.

Mengatasi ketidaksetaraan:
Untuk pulih dari krisis, kita juga harus mengatasi pandemi ketimpangan.

Untuk itu, kita perlu memajukan dan melindungi hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Kami membutuhkan kontrak sosial baru untuk era baru.

Mendorong partisipasi dan solidaritas:
Kita semua bersama-sama melakukan ini.

Dari individu hingga pemerintah, dari masyarakat sipil dan komunitas akar rumput hingga sektor swasta, setiap orang memiliki peran dalam membangun dunia pasca-Covid yang lebih baik untuk generasi sekarang dan masa depan.

Kami perlu memastikan bahwa suara yang paling terpengaruh dan rentan menginformasikan upaya pemulihan.

Mempromosikan pembangunan berkelanjutan:
Kita membutuhkan pembangunan berkelanjutan untuk manusia dan planet.

Hak Asasi Manusia, Agenda 2030 dan Perjanjian Paris adalah landasan pemulihan yang tidak meninggalkan siapa pun.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved