Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Reaksi Habib Rizieq Shihab Saat Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq Shihab ditahan hingga 31 Desember 2020.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ini Reaksi Habib Rizieq Shihab Saat Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya 

Adapun Muhammad Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kedatangan imam besar FPI itu ke Polda Metro Jaya ini pun disebut Azis sebagai bukti Rizieq taat hukum dan siap bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Sekali lagi fakta-fakta yang sudah kami sampaikan terkait dengan semua perkembangan sampai detik ini, kita bisa lihat bahwa kami sangat kooperatif dan menjunjung tinggi penegakan hukum," ujarnya.

Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Lima orang tersangka lainnya ialah Harris Ubaidilah (Ketua Panitia Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Rizieq), Ali Alwi Alatas (Sekretaris Panitia Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Rizieq), serta Maman Suryadi (Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Rizieq).

Baca juga: Atlet Korut Membelot ke Korea Selatan Lompati Tembok Berbahaya

Baca juga: Tak Lagi Zona Merah, Tempat Wisata Baturraden Banyumas Kembali Dibuka

Baca juga: Problem UU ITE, Haris Azhar: Seolah Digunakan Merepresi Kelompok yang Tidak Disukai

Baca juga: Viral Bantuan Uang Perbaikan Sepeda Bagi Penggunanya di Prancis

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved