Berita Purwokerto
Sesuai Aturan Kemenkes, Satu Kali Tes Swab untuk OTG Dipastikan Aman
Bupati Banyumas, Achmad Husein meyakini jika penanganan pasien OTG dan bergejala ringan meski hanya di tes swab sekali.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein meyakini jika penanganan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan meski hanya di tes swab satu kali dipastikan aman.
Menurutnya informasi tersebut perlu disampaikan agar tidak muncul kesimpangsiuran yang berakibat pada munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan bupati dibenarkan juga oleh ahli paru RS Hermina Purwokerto, dr Indah Rahmawati, Sp.P yang menyampaikan jika aturan baru terkait penanganan kasus positif Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes RI sudah mengacu pada keputusan WHO.
Sehingga menurutnya kebijakan itu bisa dikatakan aman dan sesuai prosedur.
"Aturan baru penanganan kasus Covid-19 ini sudah melalui penelitian di Singapura.
Jika OTG dan orang bergejala ringan setelah isolasi 9 hari sudah tidak ditemukan lagi Covid-19 di tubuhnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (13/12/2020)
Diberitakan sebelumnya jika seiring berjalannya waktu penanganan pasien Covid-19 untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) mengalami perubahan.
Dimana para OTG tersebut hanya perlu dilakukan tes swab satu kali saja.
Setelah itu dinyatakan sembuh tanpa harus ada tes swab lagi yang menyatakan negatif.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Sadiyanto jika aturan tersebut tertuang dalam panduan penanganan Covid-19 revisi 5 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. (*)