Berita Regional
Pendukung Rizieq Shihab Datangi Mapolres Ciamis, Mengaku Menyerah Minta Ditahan
Massa yang mengaku sebagai simpatisan Rizieq Shihab berbondong-bondong datangi Mapolres Ciamis, pada Minggu (13/12/2020) sore.
TRIBUNJATENG.COM - Massa yang mengaku sebagai simpatisan Rizieq Shihab berbondong-bondong datangi Mapolres Ciamis, pada Minggu (13/12/2020) sore.
Mereka yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis tersebut melakukan aksi solidartas untuk Rizieq Shihab.
Pasalnya, Rizieq Shihab kini ditahan di Polda Metro Jaya, setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Bareskrim Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab
Rizieq diketahui ditahan oleh polisi setelah selesai persidangan agar tidak kabur.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.
Kemudian, massa yang mengaku sebagai pendukung Rizieq berbondong-bondong datangi Polres Ciamis.
Mereka mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab.
Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal.
Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.
Di sisi lain, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra menyebut penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Dia mengatakan aksi selesai ketika massa diberi penjelasan.
"Alhamdulillah kondusif," kata Doni.