Berita Nasional
Rekonstruksi, Terungkap Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Berawal dari Perlawanan
Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Reka ulang yang berlangsung sejak pukul 00.35 itu dilakukan di empat titik. Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Baca juga: Memanas, Sule Buktikan Anak Teddy Dapat Jatah Bulanan dari Putri Delina & Ungkap Saksi Kunci
Baca juga: Agar Mudah Membedakan, Ibu Ini Bikinkan Tato Salah Satu Bayi Kembarnya
Baca juga: Viral Video Mantan Pacar Datang Ke Pernikahan Pengantin Menangis Histeris hingga Pingsan
Baca juga: Anggota DPRD Diduga Coblos 115 Surat Suara Pilkada 2020 Dilaporkan Ke Bawaslu
Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi.
Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada 9 adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, 4 adegan," kata Argo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.
Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.
Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke dalam mobil dan kembali melajukan kendaraan.
Rekonstruksi TKP kedua
Kemudian di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.
Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.
Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini.
Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Namun, aksi tersebut didahului petugas.
Rekonstruksi TKP ketiga
Kemudian, pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil tersebut terhadang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.
Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan. Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, ketapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.
Sementara 4 lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area kilometer 50.
Namun, di tengah perjalanan, pada kilometer 51+200 Tol Jakarta - Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.
Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Rekonstruksi Terungkap Anggota FPI Ingin Merebut Senjata Polisi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/adegan-penggeledahan-para-rekonstruksi-kasus-penembakan-enam-anggota-fpi.jpg)