Berita Viral
Sidak Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Dikunci 30 Menit di Kelab Malam, Ini Alasan Manajemen
Tim terdiri dari Satgas Covid-19 Pondok Gede Bekasi, Kapolsek bersama Koramil dan Kecamatan Pondok Gede
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Pengalaman kurang menyenangkan dialami Tim Satgas Covid-19 Pondok Gede, Bekasi saat bertugas.
Pasalnya, mereka tiba-tiba dikunci di dalam kelab malam.
Hal ini terjadi saat tim melakukan sidak penerapan protokol kesehatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Tim terdiri dari Satgas Covid-19 Pondok Gede Bekasi, Kapolsek bersama Koramil dan Kecamatan Pondok Gede.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak membenarkan hal itu.
Baca juga: Heboh Penculikan Anak di Tegal, 2 Anak Jadi Korban, Polisi Tangkap Pelaku dan Ungkap Motifnya
Baca juga: Sinopsis Bad Boys for Life Bioskop Trans TV Tayang Pukul 21.30 WIB Aksi Will Smith Melawan Kejahatan
Baca juga: Viral Video Dinosaurus di Magetan, Pengelola Mojosemi Forest Park Magetan Ungkap Pembuatnya
Baca juga: Jadi Pertanyaan, Polisi Akhirnya Blak-blakan Alasan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi
Dia mengatakan, insiden terjadi di Tiffany Club and Lounge yang beralamat Jalan Raya Transyogi, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Saat itu kami sedang melakukan giat penegakan prokes Covid-19, petugas datang sekira pukul 00.30 WIB," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Saat petugas masuk ke dalam, pintu utama klab malam langsung dikunci oleh pegawai.
Ditambah akses pintu belakang juga ditutup.
Jimmy dan petugas Satgas Covid-19 bersama pengunjung merasa tindakan itu dinilai sengaja dilakukan.
Dia bersama rombongan termasuk pengunjung terkunci selama 30 menit di dalam klab.
"Ketika kami datang, pegawai di sana sengaja mengunci pintu utama dan belakang,
kami terkunci selama 30 menit sampai akhirnya baru dibuka oleh pengelola," terangnya.
Alasan pihak manajemen melakukan itu lantaran tidak ingin ada pengunjung yang kabur sebelum membayar.
Jimmy memastikan, pihaknya sengaja mendatangi klab malam tersebut lantaran melanggar peraturan jam operasional yang diperbolehkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/humas-polres-bekasi-kota.jpg)