Berita Sragen
Hari Anti Korupsi Sedunia, Forkopimda Sragen Bagikan 1000 Masker Kain
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada (9/12/2020) lalu, jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen bagikan masker kain.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada (9/12/2020) lalu, jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen bagikan masker kain.
Pembagian masker dilakukan di perempatan lampu APILL depan kantor Bupati Sragen. Jajaran Forkopimda tampak terjun langsung ke jalan untuk membagikan masker.
Usai membagikan masker, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan dipilihnya masker dalam kegiatan ini karena Sragen masih berada di Pandemi Covid-19.
"Kita bagikan 1000 masker di Hakordia karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19 dan Sragen masuk zona merah," katanya.
Ia melanjutkan hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, sehingga di hari antikorupsi ini pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.
Tanpa adanya partisipasi masyarakat, Yuni mengatakan tidak akan bisa mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik. Saat ini Technopark yang digunakan untuk karantina mandiri sudah penuh.
"Perlu kita edukasi terus menerus, semoga jangan ditambah lagi. Dengan cara masyarakat yang lain patuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno menambahkan sebagai pelayan masyarakat, pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik.
"Kita mendukung semuanya yang berhubungan dengan penolakan korupsi. Kita semua mendukung gerakan anti korupsi, dimulai dari penanaman jiwa anti korupsi sejak dini," katanya.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menambahkan hari anti korupsi sedunia ini merupakan penyatuan komitmen dari semua instansi yang melakukan pelayanan publik.
"Kita harus satukan komitmen untuk tidak melakukan korupsi. Polres Sragen sudah masuk WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan kini menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)," katanya.
Sementara itu ketika ditanyai kasus korupsi yang ditangani Polres Sragen saat ini belum ada. Namun pada 2020 kasus korupsi ada kurang lebih dua kasus. (uti)