Berita Nasional
Kasus Rizieq Shihab Diambilalih Bareskrim, FPI: Mudah-mudahan Bersih dari Kepentingan Jabatan
FPI merespons pengambilalihan berkas perkara dugaan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang kini penyidikannya dipusatkan ke Bareskrim Polri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara dugaan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang kini penyidikannya dipusatkan kepada Bareskrim Polri.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengharapkan penyidik Bareskrim Polri nantinya bisa lebih professional dan objektif tanpa kepentingan politik dalam menangani perkara tersebut.
"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Kecelakaan Maut Bocah 4 Tahun Terlindas Pikap Saat Menyeberang Jalan
Baca juga: Deretan Harga HP Rp 5 Juta sampai Rp 6 Jutaan Bulan Desember 2020
Baca juga: Kata Polisi Soal Kecelakaan Maut Odong-odong Pengiring Pengantin di Batang, Jelas Melanggar
Baca juga: Seorang Gadis Remaja Digilir 5 Pria Dewasa di Bak Sampah, Ini Kronologinya
Ia juga menambahkan pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.
"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.
"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.
"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.
"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Sikap FPI