Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Rizieq Shihab Diambilalih Bareskrim, FPI: Mudah-mudahan Bersih dari Kepentingan Jabatan

FPI merespons pengambilalihan berkas perkara dugaan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang kini penyidikannya dipusatkan ke Bareskrim Polri.

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) merespons pengambilalihan berkas perkara dugaan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang kini penyidikannya dipusatkan kepada Bareskrim Polri.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengharapkan penyidik Bareskrim Polri nantinya bisa lebih professional dan objektif tanpa kepentingan politik dalam menangani perkara tersebut.

"Mudah-mudahan karena diambil alih mabes polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Kecelakaan Maut Bocah 4 Tahun Terlindas Pikap Saat Menyeberang Jalan 

Baca juga: Deretan Harga HP Rp 5 Juta sampai Rp 6 Jutaan Bulan Desember 2020

Baca juga: Kata Polisi Soal Kecelakaan Maut Odong-odong Pengiring Pengantin di Batang, Jelas Melanggar

Baca juga: Seorang Gadis Remaja Digilir 5 Pria Dewasa di Bak Sampah, Ini Kronologinya

Ia juga menambahkan pihaknya berharap penyidik Bareskrim Polri juga bisa memberikan rasa adil dalam penanganan kasus tersebut.

"Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.

"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Ia mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya. Hal tersebut lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.

"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke bareskrim," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Sikap FPI

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved