Berita Nasional
Polisi Tangkap 455 Orang dari Aksi 1812, 7 Jadi Tersangka karena Bawa Senjata Tajam & Narkoba
Buntut Aksi 1812: Polisi menangkap 455 peserta aksi, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba.
Pada pemilu 2019 lalu Rizal Kobar maju sebagai calon anggota DPD dari dapil DKI Jakarta namun gagal melenggang ke senayan.
Tercatat, Rizal Kobar kerap menuai kontroversi.
Bareskrim Polri pernah menyebut Rizal Kobar merupakan salah satu anggota grup Saracen, kelompok yang oleh polisi disebut penyebar kebencian, hoax, dan SARA di media sosial.
Rizal Kobar jadi salah satu orang yang ditangkap polisi menjelang aksi demonstrasi besar-besaran menuntut penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember 2016 silam.
Aksi itu kemudian dikenal nama aksi 212.
Nama Rizal Kobar juga ada dalam daftar 10 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016.
Pada saat itu, mereka ditangkap karena dianggap melakukan upaya makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.
Selain Rizal Kobar, ada nama Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Jamran.
Penjara 6 bulan tidak menyurutkan semangat Rijal Kobar.
Lalu Apa hubungan Rizal Kobar dengan FPI dan Habib Rizieq?
Diketahui Rizal Kobar bukanlah anggota FPI namun tampil sebagai korlap dalam ;aksi 1812.
Bukan Perintah Habib Rizieq
Aksi inipun bukan perintah dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ), Aziz Yanuar menegaskan unjuk rasa bertajuk 1812 bukan merupakan perintah pemimpinnya.
"Aksi hari ini atau aksi lainnya ke depan tidak ada urusan dan hubungan dengan Habib Rizieq Shihab apalagi sampai seakan ada inisiasi atau perintah atau imbauan dari beliau terkait aksi," ujar Aziz saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).