Berita Regional
Polisi Tidur Seusai Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Melenggang Kabur
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang tahanan Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung kabur, Jumat (18/12/2020) siang.
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Dikira Bungkusan Hajatan di Teras Rumah Saat Dibuka Ternyata Bayi Perempuan Baru Dilahirkan
Baca juga: Ditemukan Bunker Sedalam 3 Meter di Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah, Diduga untuk Rakit Senjata
Baca juga: Kapal Pengangkut 40 Wisatawan Tenggelam di Danau Koto Panjang, Seorang Penumpang Tewas
Seusai diurut oleh DA, ternyata petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Menyaksikan petugas jaga tersebut tertidur pulas, sang tahanan langsung melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.
"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra.(*)
Tahanan Tinggalkan Surat