Berita Regional
Polisi Tidur Seusai Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Melenggang Kabur
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang tahanan Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung kabur, Jumat (18/12/2020) siang.
Tahanan perkara kasus narkoba berinisial DA ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Dikira Bungkusan Hajatan di Teras Rumah Saat Dibuka Ternyata Bayi Perempuan Baru Dilahirkan
Baca juga: Ditemukan Bunker Sedalam 3 Meter di Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah, Diduga untuk Rakit Senjata
Baca juga: Kapal Pengangkut 40 Wisatawan Tenggelam di Danau Koto Panjang, Seorang Penumpang Tewas
Seusai diurut oleh DA, ternyata petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Menyaksikan petugas jaga tersebut tertidur pulas, sang tahanan langsung melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.
"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra.(*)
Tahanan Tinggalkan Surat
Di tempat terpisah, empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/11/2020).
Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, para tahanan itu sebelum lari sempat meninggalkan sepucuk surat.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," bunyi isi surat yang ditinggalkan pada tahanan itu dikutip dari Tribunjatim.com.
Masykur mengatakan, surat itu ditemukan di lantai rumah warga yang dibobol para tahanan.
Surat itu diselipkan di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan di rumah warga itu.
Empat tahanan itu memanfaatkan sebuah kayu untuk membobol tembok penjara.
Mereka juga menjebol rumah warga yang berdempetan dengan penjara.
AKP Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan itu di luar unsur kesengajaan petugas.
"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi, saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir)," ungkap AKP Masykur sebagaimana dikutip dari Tribunjatim, Sabtu (21/11/2020).
"Ternyata, pada saat itulah, empat tahanan tersebut yang lolos," katanya.
Mengetahui ada tahanan kabur, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil melarikan diri dari tahanan dengan cara menjebol tembok penjara dan rumah warga yang letaknya berhimpitan.
Adapun caranya yaitu melobanginya dengan menggunakan kayu selama kurang lebih satu bulan.
"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap."
"Kemungkinan, mereka sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok penjara Mapolres dengan menggunakan kayu itu," jelasnya.
Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore.
Polisi menangkap Ahmad di kawasan Kecamatan Jatiroto.
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.
Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain.
Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tertidur Pulas Seusai Dipijat, Tahanan Kasus Narkoba Kabur