Soal 18 Tembakan Polisi ke 6 Laskar FPI, Refly Harun: Semoga Segera Tuntas Sesuai Kebenaran
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap kasus 6 tewasnya laksr FPI segera terbukti kebenarannya. Refly Harun berharap kasus ini segera tuntas
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap kasus 6 tewasnya laksr FPI segera terbukti kebenarannya.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube miliknya, Refly Harun, Minggu (20/12/2020).
Refly Harun menunggu cerita dari pihak mana yang paling logis sesuai fakta di lapangan.
Refly Harun berharap kasus ini segera tuntas dan ditunjukkan kebenarannya.
Refly Harun menginggatkan agar negara wajib melindungi warga negaranya.
"Tidak oleh aparatur negara menghilangkan nyawa warga negara tanpa justifikasi hukum, jika itu kondisi darirat maka harus bisa menjelaskan kedaruratannya," ujarnya.
Refly Harun lantas menyinggung 18 tembakan yang dilayangkan polisi kepada anggota FPI.
Menurutnya 18 tembakan yang dilepaskan kepada keenam laskar FPI dirasa berlebihan.
"Logika awam akan mengatakan kalau melumpuhkan cukup dengan satu tembakan," ujar dia.
"Karena ada 18 tembakan dan kita tidak tahu bagaimana distribusi dari 18 tembakan tersebut."
Refly mengaku ia juga mendapat kabar burung bahwa saat ini Komnas HAM telah memeriksa saksi kunci yang mengetahui kejadian tembak menembak antara laskar FPI dan polisi.
Kendati demikian, Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu berpesan bahwa kabar burung itu belum tentu benar.
"Tetapi sekali lagi kita jangan memercayai selentingan," kata Refly.
Refly berharap ke depannya, pihak kepolisian bisa terus kooperatif demi membongkar kasus tewasnya enam laskar FPI.
Ia mengatakan, apabila ada instansi yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI, maka kasus itu bisa tergolong dalam pelanggaran HAM berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/refly-harun-sebut-dewan-pengawas-monster-baru-di-kpk.jpg)