Hotline Public Service
Hasil Rapid Test Antigen Negatif Jadi Syarat Naik KA
Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Penulis: - | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM - Selamat petang Tribun Jateng, mohon izin bertanya untuk disampaikan ke KAI (Kereta Api Indonesia) ya. Saya berencana berangkat dari Bojonegoro menuju ke Semarang naik kereta api tanggal 25 Desember 2020 dan sudah membeli tiket. Informasi yang saya dengar saat ini ada aturan baru kalau masuk ke Jateng harus ikut rapid antigen. Itu bagaimana ya?
Nanti sampai Stasiun Tawang apakah saya dites atau bagaimana? Lalu apakah dikenakan biaya?
Saya masih belum paham karena baru dengar ada aturan baru tersebut. Terimakasih dari Memorial Angga (Zeke).
089630632xxx
Jawaban:
Memperbarui jawaban terkait Rapid Test Antigen yang ditanyakan Mas Memorial Angga kemarin.
Dari siaran pers KAI, Senin (21/12), mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Protokol kesehatan juga tetap menjadi syarat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
KAI juga menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.
Namun untuk tahap awal ini, pelayanan Rapid Test Antigen baru tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Krisbiyantoro
Humas KAI Daop IV Semarang
Lampu Jalan Untung Suropati Mati
SELAMAT pagi Tribun Jateng. Mohon bantuannya sampaikan kepada instansi terkait ya.
Lampu di Jalan Untung Suropati dekat jembatan tol, samping bakmi jowo Raffy sudah dua pekan ini mati. Mohon diperbaiki.
Terimakasih
081329058343
Jawaban:
Siap Tribun Jateng. Kami akan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Terimakasih laporannya.
Ali
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang