Berita Otomotif
Hindari Kecelakaan, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui saat Berkendara di Sekitar Truk dan Bus Besar
Sopir Bus NPM tujuan Kota Padang- Bukit Tinggi mengaku tak melihat motor korban
Hindari Kecelakaan, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui saat Berkendara di Sekitar Truk dan Bus Besar
TRIBUNJATENG.COM - Baru-baru ini sebuah kecelakaan M Salbiyan (9) menjadi korban tewas terlindas Bus NPM tujuan Kota Padang-Bukittinggi.
Menurut info sebelum kejadian korban berangkat bersama kakak dan ibunya dari rumah yang berlokasi di Pelita Sari hendak menuju Pasar Muaraenim.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, kakak korban yang mengemudikan sepeda motor yang akan mengambil jalan lurus menuju pasar Muaraenim diduga berjalan terlalu ke kiri
Baca juga: Klasemen Serie A Liga Italia, Gol Cepat Rafael Leao Kokohkan AC Milan di Puncak
Baca juga: Leher Wanita Ini dapat Berputar 180 Derajat, Berawal dari Sakit Kepala, Berikut Diagnosis Dokter
Baca juga: Update Corona Kota Semarang Senin 21 Desember 2020, Tertinggi Tembalang Terendah Tugu
Baca juga: Nabil Husein Bos Borneo FC Menikah, Ini Potret Kemesraan Nabil dan Hannan di Atas Pelaminan
Dan disaat yang bersamaan mobil Bus NPM BA 7210 NU jurusan Padang-Bukit Tinggi yang dikemudikan Anto (33) warga Provinsi Sumatera Barat berjalan beriringan dan akan berbelok menuju arah Tanjung Enim, akibatnya tabrakan maut tersebutpun tak dapat dielakkan.
Sopir Bus NPM tujuan Kota Padang- Bukit Tinggi mengaku tak melihat motor korban.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui Tribunsumsel.com, Sabtu, (19/12/2020).
"Saya tidak tahu kalau di samping bus saya ada motor, karena tidak terlihat di spion bus yang saya kendarai, "ungkap Anto (33) Sopir Bus NPM BG 7210 NU jurusan Padang-Bukit Tinggi.
Terkait kejadian ini perlu adanya perhatian khusus agar tidak terulang lagi.
Dikutip dari Intisari.grid, Anda yang mengendarai kendaraan kecil, misalnya motor atau mobil dan tidak berhati-hati, truk-truk besar dan bus bisa menjadi risiko yang nyata di jalanan.
Harga CBR150R, R15, dan GSX-R150 pada Februari 2021, Mulai Rp 30 Jutaan |
![]() |
---|
Rp 6 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Skutik Bekas, Simak Daftar Harganya |
![]() |
---|
All New Honda CBR150R Resmi Diluncurkan, Inilah Perbedaan Dari Pendahulunya |
![]() |
---|
Ada Tanda Tangan Pemilik Pabrik, Yuk Intip Mewahnya Bus Baru PR Sukun Kudus |
![]() |
---|
Lazim Dilakukan Pengendara Motor Kopling, Padahal Akibatnya Bisa Fatal Lho. . . |
![]() |
---|