Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Ribuan Warga Klaten Bakal Jadi Janda Duda dalam Waktu Dekat, Ini Masalah Pemicunya

Ribuan warga di Kabupaten Klaten bakal menjadi janda pun duda dalam waktu dekat. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kasus perceraian itu.

Tribunnews.com
Ilustrasi cerai 

Ribuan warga di Kabupaten Klaten bakal menjadi janda pun duda dalam waktu dekat. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kasus perceraian itu.

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Sebanyak 1.482 pasangan suami istri (pasutri) mengajukan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Klaten selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Panitera Pengadilan Agama Klaten, Aziz Nur Eva mengatakan dari ribuan itu, faktor penyebab terjadinya penceraian yaitu masalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ribuan itu kalkulasi sejak awal Januari hingga menjelang akhir tahun ini.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ramai Ditelepon Para Dokter Seusai Jokowi Umumkan Nama Menteri Kesehatan

Baca juga: Ini Alasan 3 Peserta Indonesian Idol 2021 Prada, Rizky dan Lorenzo Mengundurkan Diri

Baca juga: Respon Wali Kota Solo Rudy Tak Dipilih Jadi Menteri Jokowi: Saya Orang Bodo Tidak Sekolahan

Baca juga: Ini Pria Tertampan di Dunia 2020 yang Kalahkan Lee Min Ho hingga David Beckham

"Ada 1.482 perkara penceraian yang kami terima," ucap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (22/12/2020).

Dikatakan, dari sebanyak 1482 perkara penceraian yang diterima PA Klaten, masing-masing 4.02 cerai talak, dan 1.080 cerai gugat.

Sementara perceraian yang terjadi karena beberapa, faktor di antaranya paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu 775 perkara.

Lebih lanjut Aziz menyebutkan ada 365 perkara karena faktor meninggalkan salah satu pihak.

Selain itu, faktor ekonomi juga masuk dalam penyebab terjadinya perceraian yang diterima PA Klaten, yaitu 302 perkara.

"Ada faktor-faktor lain penyebab terjadinya penceraian yang kami terima, dari madat, judi, dihukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, kawin paksa, dan murtad," ucapnya.

Antre Cerai

Beberapa waktu lalu, video antrean perceraian yang mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.

Bahkan, antrean yang panjang sampai membuat Pengadilan Agama Soreang kewalahan melayani para pemohon.

Pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved