Berita Pekalongan
Ancaman Polres Pekalongan Jika Ada Odong-odong Nekat Melintas di Jalan Raya
Satlantas Polres Pekalongan akan memberi tindakan tegas terhadap sopir dan pemilik odong-odong yang masih nekat melintas di jalan raya.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan akan memberi tindakan tegas terhadap sopir dan pemilik odong-odong yang masih nekat melintas di jalan raya.
Alasannya dianggap membahayakan keselamatan, baik bagi sopir odong-odong maupun penumpangnya.
"Odong-odong sendiri ini, seharusnya ada di obyek wisata bukan jalur utama.
Oleh karena itu, kami akan menindak jika ditemukan ada odong-odong nekat melintas di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020).
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para sopir serta pemilik odong-odong untuk tidak mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan raya.
Namun, langkah yang dilakukan pihak kepolisian tidak membuahkan efek jera.
''Kami sudah menilang kendaraan tersebut dan membawa odong-odong ke Mako Satlantas Polres Pekalongan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai bahaya naik odong-odong baik lewat poster, leaflet dan memasang spanduk.
AKP Pipit menerangkan, saat ini sanksi yang diterapkan untuk sopir ataupun pemilik odong-odong sejauh ini hanya pelanggaran lalu lintas.
''Memang kalau untuk penindakan, kita hanya sebatas tilang karena dia pelanggaran.
Namun, kalau sudah ada korban, baru kita lakukan sanksi pidana," tandasnya. (Dro)
Terima Keluhan dan Masukan Warga, Wali Kota Siapkan Program Wadul Aladin |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Kabupaten Pekalongan Rusak Diterjang Puting Beliung |
![]() |
---|
PDAM Bantu Korban Banjir, 15 Tandon Besar Dipasang |
![]() |
---|
Delapan Program Aaf-Salahudin Jadi Prioritas 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan: Rasanya Plong Setelah Dilantik dan Besok Langsung Kerja |
![]() |
---|