Berita Pekalongan
Ancaman Polres Pekalongan Jika Ada Odong-odong Nekat Melintas di Jalan Raya
Satlantas Polres Pekalongan akan memberi tindakan tegas terhadap sopir dan pemilik odong-odong yang masih nekat melintas di jalan raya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan akan memberi tindakan tegas terhadap sopir dan pemilik odong-odong yang masih nekat melintas di jalan raya.
Alasannya dianggap membahayakan keselamatan, baik bagi sopir odong-odong maupun penumpangnya.
"Odong-odong sendiri ini, seharusnya ada di obyek wisata bukan jalur utama.
Oleh karena itu, kami akan menindak jika ditemukan ada odong-odong nekat melintas di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020).
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para sopir serta pemilik odong-odong untuk tidak mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan raya.
Namun, langkah yang dilakukan pihak kepolisian tidak membuahkan efek jera.
''Kami sudah menilang kendaraan tersebut dan membawa odong-odong ke Mako Satlantas Polres Pekalongan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai bahaya naik odong-odong baik lewat poster, leaflet dan memasang spanduk.
AKP Pipit menerangkan, saat ini sanksi yang diterapkan untuk sopir ataupun pemilik odong-odong sejauh ini hanya pelanggaran lalu lintas.
''Memang kalau untuk penindakan, kita hanya sebatas tilang karena dia pelanggaran.
Namun, kalau sudah ada korban, baru kita lakukan sanksi pidana," tandasnya. (Dro)