Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rangkap Jabatan, Tri Rismaharini Akan Pulang Pergi Jakarta-Surabaya 

Tri Rismaharini akan pulang pergi Jakarta-Surabaya untuk sementara waktu karena dirinya saat ini masih berstatus sebagai Wali Kota Surabaya.

Editor: m nur huda
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers seusai acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Tri Rismaharini resmi diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos). Dalam pidatonya, Risma menargetkan seluruh bansos akan cair 100 persen pada akhir 2020. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tri Rismaharini akan pulang pergi Jakarta-Surabaya untuk sementara waktu karena dirinya saat ini masih berstatus sebagai Wali Kota Surabaya.

Tri Rismaharini akan rangkap jabatan dalam dua bulan ke depan, selain kini menjadi Menteri Sosial, ia pun masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik pada 17 Februari 2021.

Risma mengaku telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban dua jabatan sekaligus.

Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga.

Menurutnya, jembatan tersebut memiliki air mancur.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu. Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).

Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf sebaiknya Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya.

Hal tersebut dinilai Bukhori perlu segera dilakukan, karena Risma saat ini telah resmi menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju.

"Dia harus mengundurkan diri, bagaimana bisa merangkap jabatan, emang dia siapa," ujar Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut Bukhori, rangkap jabatan tersebut memang tidak melanggar aturan konstitusi, tetapi secara etika hal itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat negara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved