Gerakan Habib Rizieq Shihab, AM Hendropriyono: Mereka Ingin Mengubah Pancasila
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) AM Hendropriyono mengatakan gerakan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab beserta pengikutnya telah mengingka
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) AM Hendropriyono mengatakan gerakan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab beserta pengikutnya telah mengingkari Pancasila.
Hal itu dikatakannya di akun Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah pada Jumat (25/12/2020).
Hendropriyono mengatakan gerakan Habib Rizieq Shihab ingin merubah pancasila.
Hal itu disampaikannya saat dirinya mengikuti berbagai pidato Rizieq Shihab, dan para pengikutnya yang arahnya mengingkari Pancasila.
"Ini karena saya ikuti dari berbagai pidatonya yang bersangkutan sendiri, pengikut-pengikutnya, arahnya sudah ingin mengingkari Pancasila," katanya.
Hendropriyono menilai, apa yang dilakukan Rizieq Shihab beserta pengikutnya, bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi syariah, meski arahnya belum jelas.
Selain itu, negara khilafah yang dicita-citakan tidak juga berdasarkan pada contoh-contoh di masa lalu.
"Jadi ingin merubah menjadi syariah tapi menurut versi yang bersangkutan itu kan enggak jelas karena enggak ada contohnya," ucapnya.
"Negara dicita-citakan negara khilafah begini, kan ada contoh dulu tapi dulu juga enggak sama dengan yang dirumuskan mereka. Panjang dah ceritanya, kalau mau merumuskan secara akademik saya juga bisa ngomong kapan-kapan harus panjang," imbuhnya.
Hendropriyono mengatakan negara kita harus maju.
"Kita sudah punya pancasila,kita cari stabilitas aja, rakyat aman, nyaman sejahtera," ujarnya.
Front Pembela Islam ( FPI) dan pimpinannya Rizieq Shihab tak henti-hentinya menjadi topik pembicaraan di Indonesia.
Seringkali, mereka disorot karena kontroversinya, mulai dari aksi sweeping tempat hiburan malam, konflik dengan organisasi agama lain, hingga upaya menggulingkan pejabat yang pernah berkuasa di Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebenarnya apa itu FPI dan apa yang membuat organisasi ini tetap teguh berdiri di tengah banyak kontroversi?
Sejarah FPI
Didirikan 22 tahun yang lalu Dilansir dari Tribunnews, FPI lahir secara resmi pada 17 Agustus 1988 di Pondok Pesantren Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.
Organisasi massa (ormas) ini didirikan oleh sejumlah habib, ulama, mubaligh serta aktivis Islam. Di antara tokoh yang memelopori ormas ini adalah Rizieq Shihab yang saat ini menjadi pimpinan utamanya.
Sejak awal didirikan, organisasi ini mencanangkan gerakan nasional anti maksiat. Anggota FPI kemudian rutin melaksanakan aksi sweeping di tempat hiburan malam untuk 'menangkap' mereka yang dianggap melanggar aturan agama.
Karena aksinya yang frontal, banyak pihak kemudian melontarkan kritik, kecaman, hingga teror dan intimidasi kepada organisasi ini.
Pada 11 April 1999, misalnya Rizieq selaku ketua umum FPI pernah ditembak oleh orang tidak dikenal, namun berhasil selamat dari maut.
Beberapa tokoh FPI yang lain, sayangnya, tidak dapat diselamatkan dan tewas di tangan oposisinya. Pada 23 Juli 2000, seorang penasehat Dewan Pimpinan Pusat FPI Habib Sholeh Alatas tewas ditembak orang tidak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami shalat subuh di masjid.
Kemudian, esoknya pada 24 Juli 2000, seorang deklarator FPI KH Cecep Bustomi diserang sejumlah orang dan diberondong tembakan hingga meninggal dunia.
Meski banyak menuai kecaman dan serangan, FPI tetap kokoh berdiri dan terus menjalankan aksi mereka yang cenderung kontroversial.
Soal izin ormas
sejak 2019 Menurut Kementerian Dalam Negeri, FPI saat ini tidak lagi terdaftar sebagai ormas pasca berakhirnya masa izin organisasi tersebut pada Juni 2019.
Kemendagri pun diketahui enggan untuk menerbitkan surat ketarangan terdaftar (SKT) baru untuk FPI karena organisasi ini dinilai memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
Salah satu wujud dari konsep ini adalah penegakan hisbah, yang disebut oleh Tito sebagai cara main hakim sendiri di lapangan.
"Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya, seperti yang dikutip oleh Tribunnews.
Tito menambahkan bahwa kata NKRI bersyariah turut muncul dalam visi dan misi FPI. Ideologi tersebut tidak sesuai dengan ideologi NKRI.